KUALA TUNGKAL – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Daud Arif Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa beserta sejumlah barang habis pakai, Rabu (21/08/19).
Ada puluhan jenis obat yang dimusnahkan dengan mesin Incinerator yang merupakan alat khusus yang dimiliki Rumah Sakit untuk memusnahkan sampah medis.
Direktur RSUD Daud Arif dr. H. Elpry Sahril melalui Hartati, Kabid Pelayanan menuturkan, obat-obatan kedaluwarsa yang dimusnahkan tersebut merupakan obat yang berkategori tidak dapat dikonsumsi lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa ini sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, ada mekanisme khusus poses pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa, sesuai petunjuk dan aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Dengan dimusnahkannya obat-obatan kedaluwarsa ini, diharapkan tidak menjadi bahan-bahan yang bisa mencemari lingkungan khususnya lingkungan rumah sakit,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya