Yang dimusnahkan masing-masing obat kedaluwarsa pengadaan tahun 2013 hingga 2015 dan sedikit ada tahun 2017 hingga 2019. Dan juga merupakan obat sisa disetiap tahunnya.
“Di akhir tahun tentunya ada sisa kita pisahkan yang expired sehingga tidak tercampur dengan obat-obatan baru. Dan yang expired inilah kita musnahkan,” ungkap Hartati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika dinilai uang kata Hartati, perinciannya obat mata Rp 60 juta, kebidanan Rp 70 juta, penyakit dalam 150 juta serta bahan atau alat medis habis pakai seperti selang infus sekitar Rp 90 juta.
“Total mencapai Rp 370 juta rupiah,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi
Halaman : 1 2