Bupati berharap kepada kalangan dunia usaha untuk dapat menjadikan program TJSLP sebagai salah satu bentuk investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan.
“Bukan lagi menganggapnya sebagai komponen biaya (cost center) semata melainkan sebagai sarana untuk meraih keuntungan (profit center) program TJSLP merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) dan terus-menerus,” ucanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menghimbau kepada perusahaan yang belum melaksanakan TJSLP untuk dapat kiranya berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan Tanjung Jabung Barat.
Sementara itu, Kepala Bapeda Tanjab Barat Firdaus Khatab mengatakan tahun 2019 Pemkab Tanjab Barat telah menerima Rp 21 Miliar dana dari 25 perusahan di Tanjab Barat.
“Sementara total perusahaan yang terdata sebanyak 59, artinya persentasenya tidak sampai 50 persen,” katanya.
“Seharusnya karena mereka beroperasi di wilayah Tanjab Barat dan mengeksplor SDA di Tanjab Barat jadi mereka wajib untuk mensejahterakan masyarakat disekitar bersama dengan pemerintah,” ucapnya.
Forum TJSLP ini dihadiri juga oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Forum Komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kepala SKK Migas perwakilan sumbagsel, staf ahli dan asisten setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Bappeda kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan perusahaan PMA, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta lain yang beroperasi di Tanjung Jabung Barat, kepala UPTD pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Forum TJSL Kabupaten Tanjung Barat, Pimpinan perguruan tinggi perwakilan pemilihan media atau masyarakat tokoh pemuda dan perwakilan organisasi wanita serta para undangan lainnya.(hms)
Halaman : 1 2