LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Sebanyak 172 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat diambil sumpah janji oleh Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS di Aula Rumah Jabatan Bupati, Rabu (26/12/18).
Sebanyak 172 PNS yang diambil sumpah janji terdiri dari pejabat eeslon II, III dan IV hingga staf atau PNS non eselon.
Dalam arahannya Bupati H. Safrial secara singkat menegaskan bahwa pengambilan sumpah janji PNS telah diatur dalam Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 66 Ayat (1) tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang mewajibkan setiap PNS struktural maupun fungsional untuk mengucapkan sumpah/janji.
Kemudian diminta Bupati agar PNS yang diambil sumpah janji menjalankan dengan sungguh-sungguh amanah yang diemban sebagai aparatur sipil negara.
Para PNS harus menghayati sumpah tersebut dalam setiap tugas yang diamahkan. Seperti menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi menjadi PNS.
“Salah satu yang harus sudara pegang Janji saudara Memegang Teguh Rahasia Jabatan dan Rahasia Negara, jadi itu harus benar-benar dicamkan,” ujar Bupati Safrial.
Selain itu Bupati juga meminta PNS yang disumpah janji untuk ekerja disiplin. Ia mengingatkan sumpah/janji tidak saja dilihat sesama manusia, melainkan juga disaksikan Yang Maha Kuasa.
Ia juga menegaskan PNS wajib taat pada aturan, karena ketaatan tersebut, menurutnya didasari adanya rasa memiliki PNS yang bersangkutan terhadap daerah tempatnya mengabdi.
“Jika ada rasa memiliki, akan timbul kedisiplinan, jadi tolong harus ada rasa memiliki terhadap Kabupaten Tanjab Barat,” pintanya.
Hadir dalam acara ini Wabup Drs. H. Amir Sakib, Sekda Drs. H. Ambok Tuo, MM, Kepala Inspektorat H. R. Gatot Suwarso, SH, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih serta rohaniawan dan undangan lainnya.
Editor : Tim Redaksi