Sambut HUT Bhayangkara Ke 73, Polres Tanjab Barat Berikan Layanan SIM Gratis

- Editor

Minggu, 30 Juni 2019 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjab Barat memberikan kesempatan kepada masyarakat Tanjab Barat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Program itu dalam rangka memeringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.

Layanan program ini digelar selama 3 hari dari tanggal 1 Juli hingga 3 Juli 2019 bertempat di Kantor Satlantas Polres Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Lantas IPTU Bambang Soestiyo, SH mengatakan, program SIM gratis ini khusus diberikan kepada masyarakat Tanjab Barat yang lahir atau berulang tahun pada tanggal 1 Juli.

BACA JUGA :  Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Dimana kata dia, tanggal 1 Juli sebagai Hari Jadi Bhayangkara Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Silahkan warga yang lahir tanggal 1 Juli memanfaatkan program ini, apakah untuk SIM A maupun SIM C,” kata IPTU Bambang sSoestiyo, Sabtu (29/06/19).

Jumlah pendaftar tidak terbatas bagi yang kelahiran 1 Juli, hanya saja waktunya yang terbatas tanggal 1-3 Juli 2019.

Dijelasknnya, syarat mengikuti program SIM gratis yakni warga yang lahir pada 1 Juli. Kemudian persyaratan lain, kata dia, minimal berusia 17 tahun, wajib lulus ujian teori dan praktik serta memiliki e-KTP/surat keterangan dari Dukcapil Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Dia mengatakan, jika para pemohon SIM bersungguh-sugguh menjalankan tes maka dipastikan akan lulus. Tidak ada yang sulit.

“Program pemberian SIM gratis agar masyarakat Tanjab Barat bisa lebih patuh dalam berkendara dan telah memiliki SIM,” tandasnya.

Editor : Tim Redaksi 

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 20:06 WIB

Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

Jumat, 22 September 2023 - 11:57 WIB

5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya

Rabu, 20 September 2023 - 18:04 WIB

AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023

Selasa, 19 September 2023 - 01:05 WIB

Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang

Senin, 18 September 2023 - 10:46 WIB

BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September

Minggu, 17 September 2023 - 12:05 WIB

Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat

Kamis, 14 September 2023 - 01:19 WIB

Ups Jangan Tersinggung, Soal Honorer Mendagri Sebut Banyak Tumbuh dari Timses dan Keluarga Pejabat di Daerah!

Rabu, 13 September 2023 - 01:01 WIB

Sebutan Hari Libur Nasional ‘Isa Almasih’ Diubah Jadi Yesus Kristus di Kalender 2024

Berita Terbaru

Ketua FPTI Lama Khirul Anwar Menyerahkan bendera Pengkab FPTI kepada Ahmad Ketua Baru hasil muscab FPTI Tanjab Barat, Kamis (27/9/23). FOTO : Angah/LT

Tanjab Barat

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:04 WIB