Sambut Natal dan Liburan Tahun Baru 2020, Kapolres Tanjabbar Keluarkan Imbauan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Angkutan Laut

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

KUALA TUNGKAL – Guna mendukung keamanan dan kelancaran Pelayaran Angkutan Laut menyambut Perayaan Natal 2019 dan Libur Tahun Baru 2020. Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengeluarkan enam poin himbauan pada Sabtu 21 Desember 2019.

Himbauan tersebut ditujukan kepada para pemilik, pengusaha jasa pelayaran dan Nakhoda Kapal Motor yang beroperasi diwilayah Perairan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat memperhatikan keselamatan pelayaran.

Kapolres AKBP Guntur Saputro menegaskan bahwa himbauan yang dikeluarkan tersebut merujuk pada Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 tahun 2008 tentang Keselamatan Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 20 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Pelayaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut enam poin himbauan yang dikeluarkan Kapolres Tanjab Barat dimaksud:

  1. Nakhida wajib memperhatikan keselamatan kapal saat berlayar;
  2. Nakhida wajib mempedomani cuaca saat belayar;
  3. Kapal wajib dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar;
  4. Kapal wajib dilengkapi life jacket untuk seluruh penumpang;
  5. Dilarang mengangkut penumpang dan barang melebihi batas kafasitas;
  6. Penumpang dan barang harus sesuai Manifest.
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Selasa, 16 April 2024 - 18:50 WIB

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:50 WIB

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Berita Terbaru

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB