KUALA TUNGKAL – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabaupaten Tanjung Jabung Barat memperketat warga masuk ke Kota Kuala Tungkal.
Petugas melakukan penjagaan dan pemeriksaan setiap warga yang akan masuk ke Kuala Tungkal di Pos Terminal Pembengis, Rabu (07/10/20).
Pantauan media ini Satgas di Back up TNI-Polri, Pol PP dan Dishub di Pos Terminal setiap warga dari luar Tanjab Barat yang akan masuk diperiksa kesehatannya serta wajib masker standar SNI dan surat keterangan bebas Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wadansatgas Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH mengatakan ini dilakukan guna menekan kasus Covid-19 di Tanjab Barat.
Dimana kata dia beberapa waktu terakhir ini peningkatan konfirmasi positif di Kabupaten Tanjab Barat, cukup meningkat.
“Sehingga Satgas Covid-19 akan optimalisasi beberapa kegiatan di titik-titik tertentu. Salah satunya adalah pembukaan kembali Pos Pemeriksaan di perbatasan masuk kota Kuala Tungkal ini,” katanya di Terminal Pembengis.
Dikatakannya pemeriksaan lebih diperketat bagi warga luar Jambi harus dibelaki dengan surat keterangan jalan dan bebas Covid-19.
Guntur mengakui bahwa rata-rata warga sudah memakai masker, hanya saja masih banyak yang maskernya itu tidak standar.
Tentunya ini juga menjadi suatu kemajuan bahwa masyarakat kita saat ini kepedulian dan kesadarannya cukup tinggi, meskipun harus melalui upaya-upaya seperti ini.
“Tugas tanggung jawab kita adalah memastikan manusia yang dipakai itu betul masker yang sehat yang bisa melindungi mereka, itu harapan kita dengan adanya kegiatan hari ini,” tukasnya.(*)