Satgas Covid-19 Tanjab Barat Beri Teguran Tertulis 5 Cafe dan Warkop

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan Satgas Covid-19 Ketika Gelar Operasi Yustisi, Rabu (15/9/21) malam. FOTO : SATGAS.

Petugas Gabungan Satgas Covid-19 Ketika Gelar Operasi Yustisi, Rabu (15/9/21) malam. FOTO : SATGAS.

KUALA TUNGKAL – Sejumlah cafe di Kota Kuala Tungkal diberikan teguran tertulis oleh Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Covid-19 Tanjab Barat, Rabu (15/9/21) malam.

Pemilik dan pengusaha cafe diminta menandatangai surat pernyataan pelanggaran.

Kasat Pol PP Tanjab Barat, H. Endang Surya mengatakan pengetatan Prokes akan terus dilakukan menjelang hingga pelaksanaan MTQ ke 50 Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas. Meskipun tren kasus saat ini cenderung menurun tapi kita ingatkan masyarakat untuk tetap waspada,” ujarnya.

Selain mengingatkan dan memberikan teguran tertulis pemilik dan pengelola cafe pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Untuk saat ini kita memberikan himbauan secara humanis dan persuasif, namun jika sudah diperingati dan masih kedapatan melanggar protokol kesehatan akan kita tindak tegas,” lanjutnya.

Kelima warkop dan cafe tersebut yakni Cafe Dik Coffee di Parit 2, Cafe Nia Otonia Jalann Bangkinang, Cafe Netizen jalan Bangkinang, Warkop Dinda Jalan Panglima Cama dan Warkop Baba di simpang Aneka.

Endang berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari kerumunan.

“Aturan itu mesti disiplin diterapkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Pantauan di lapangan, dalam operasi ini petugas gabungan Pemda, TNI-Polri menyisir satu persatu warung dan cafe yang menimbulkan kerumunan orang.

Petugas juga meminta kepada pemilik atau pengelola warung dan cafe untuk mengedepankan protokol kesehatan, dan membatasi jumlah pengunjung.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 584 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB