Satlantas Polres Muaro Jambi Tilang Ratusan Truk ODOL

- Redaksi

Kamis, 23 Juni 2022 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Angga Luvyanto, KasatLantas Polres Muaro Jambi

AKP Angga Luvyanto, KasatLantas Polres Muaro Jambi

MUARO JAMBI – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Muaro Jambi menindak ratusan kendaraan Over Dimensi Over Load atau ODOL. Penindakan tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan.

KasatLantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto mengatakan, keberadaan kendaraan Odol sangat membahayakan pengemudi dan pengendara lainya.

Menurutnya, kendaraan Odol salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu-lintas di jalan raya yang masuk wilayah Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari itu maka penindakan terhadap kendaraan Odol akan terus dilakukan,” kata AKP Angga Luvyanto, Rabu (22/6/22).

Menuerut Kasat, selama bulan Juni 2022 terhitung sejak tanggal 13 hingga 22, sudah ada 120 kendaraan Odol yang ditindak. Penindakan terhadap kendaraan Odol ini dilakukan dengan cara tilang.

“Semua kendaraan yang terjaring dikenai tilang. Hal ini supaya para sopir juga jera dan tidak lagi memuat barang berlebih,” kata Angga.

Selain itu, kendaraan Odol ini sering mengalami kecelakaan dan mengakibatkan korban jiwa. Termasuk kendaraan Odol juga menjadi penyebab kerusakan jalan.

Lebih lanjut kata Kasat, Over dimensi merupakan bentuk kejahatan lalu-lintas yang dapat ditindak pidana dengan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Kemudian Over Load merupakan bentuk pelanggaran lalu-lintas yang dapat ditindak dengan Pasal 307 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ,” tukasnya.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi Atas Keberhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu
Berita ini 302 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:40 WIB

Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan

Berita Terbaru