Dijelaskan, sasaran Operasi Patuh 2019 adalah pengendara Sepeda Motor Roda dua yang melawan arus, Plat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, Pembonceng tidak memakai helm atau dua-duanya, Motor Harus Lajur kiri apabila ada kanalisasi, Melanggar lampu merah. Naik Motor lebih dari dua orang, Menyalakan lampu disiang hari dan kelengkapan lainnya.
Untuk Pengendara Mobil juga kena operasi Patuh 2019 diantaranya sasarannya adalah Plat Nomor llharus sesuai, Tempel Logo atau simbol pada plat nomor, Pakai Rotator, Sirine pada mobil, Tidak pakai sabuk pengaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk angkutan umum tidak luput dari Operasi ini dengan sasaran : Naik turunkan penumpang tidak pada tempatnya, Mobil plat hitam dilarang narik penumpang/ngompreng, Melanggar Tanda letter P, Melanggar letter S, Melanggar lampu merah.
“Untuk itu yuk kita biasakan disiplin dari diri sendiri dalam berlalulintas dan jaga keselamatan diri dan orang lain. Biasakan safety riding dan patuhi rambu lalu lintas jalan raya. Semoga opera si patuh 2019 bisa menekan pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Tanjab Barat,” imbaunya.
Editor : Tim Redaksi
Halaman : 1 2