Satlantas Polres Tanjab Barat Tindak Kendaraan ODOL

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Tanjab Barat saat melaksanan giat penindakan (Satlantas)

Petugas Satlantas Polres Tanjab Barat saat melaksanan giat penindakan (Satlantas)

KUALA TUNGKAL – Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga infrastruktur Jalan ini sebagai tindaklajut perintah Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho, S.H., M. Hum.

Kegiatan penindakan kendaraan ODOL tersebut dilaksanakan dengan cara patroli hunting dan apabila ditemukan kendaraan yang diduga over dimensi dan over loading pada saat melintas, akan langsung dilakukan penindakan hukum berupa tilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, S. I. K., M. H melalui Kasat Lantas AKP Chandra Yudha, S. M mengatakan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL ini akan terus dilakukan karena sudah melanggar aturan lalulintas yaitu UU No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan yaitu pada pasal 277 dan 307.

Kasatlantas juga mengungkapkan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL ini bukan hanya soal penegakan hukum saja namun lebih kepada aksi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (KAMSELTIBCAR LANTAS) dan melindungi aset negara yaitu kerusakan jalan yang diakibatkan oleh Kendaraan ODOL tersebut.

“Oleh karena itu satlantas Polres Tanjab Barat berkomitmen akan selalu menindak tegas kendaraan ODOL ini guna mengurangi angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan patroli hari ini tanggal 22 Mei 2025 telah dilakukan penindakan berupa tilang sebanyak 18 buah kepada kendaraan ODOL.

Kasatlantas juga menghimbau kepada para pengusaha maupun pemilik kendaraan agar tidak melakukan over Dimension dan over loading (ODOL) dalam kegiatan usahanya dibidang transportasi guna bersama-sama menjaga Kamseltibcarlantas.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal/Satlantas

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 113 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB