Satpol PP Tanjabbar Pinta Pegelola Batching Plant Ini Segera Tunjukkan Izin Usaha

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpol PP Tanjab Barat Cek Lokasi Batching Plant. (dok eko mj)

Personel Satpol PP Tanjab Barat Cek Lokasi Batching Plant. (dok eko mj)

KUALA TUNGKAL – Berawal dari Laporan masyarakat ke nomor layanan pemgaduan Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat turun langsung ke lokasi fasilitas produksi beton siap pakai dalam skala besar (Batching Plant) di Jalan Prof Dr Sri Soedewi, MS, SH guna melakukan pengecekan.

Didampingi Penyidik PPNS Chandra dan Muhammad Salahuddin, Kabid Penegak Perda Muhammad Firdaus turun langsung melakukan pengegecekan izin usaha Batching Plant di Jalan Sri Soedewi Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut.

BACA JUGA :  Terkait Angkutan Batu Bara, Polda Jambi Berharap Dirjen Pertambangan Lakukan Sanksi Bagi Perusahaan Melanggar

“Hari ini kita masih melakukan pengecekan terkait laporan dari masyarakat di nomor layanan pengaduan Satpol PP Tanjung Jabung Barat,” ungkap Chandra, Kamis (10/7/2025).

Hasil dari pengecekan yang dilakukan sampai saat ini pihak Kasir masih akan menghubungi pemilik usaha terkait dokumen-dokumen izin apa saja yang dimiliki.

“Untuk dokumen izin apa saja yang dimiliki hingga saat ini belum ada gambaran,” katanya.

Intinya kata Chandra pihaknya masih menunggu dokumen yang akan dikirim oleh pihak yang bertanggungjawab terkait usaha batching plant. “Limit waktunya Hari ini (Kamis,red),” tegasnya.

BACA JUGA :  Gerakan Vaksinasi Nasional IWAPI-Polri di Tungkal Harapan, 772 Warga Tervaksinasi

Chandra menyebutkan jika nantinya ada pelanggaran tentunya akan diambil tindakan seperti apa. “Kita tunggu dokumen apa yang dikirim baru kita bisa memutuskan tindakan apa yang akan dilakukan,” tukasnya.

Batching Plant di Jalan Sri Soedewi Kuala Tungkal (Ist)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : abas

Sumber Berita: lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 108 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru