KUALA TUNGKAL – Berawal dari Laporan masyarakat ke nomor layanan pemgaduan Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat turun langsung ke lokasi fasilitas produksi beton siap pakai dalam skala besar (Batching Plant) di Jalan Prof Dr Sri Soedewi, MS, SH guna melakukan pengecekan.
Didampingi Penyidik PPNS Chandra dan Muhammad Salahuddin, Kabid Penegak Perda Muhammad Firdaus turun langsung melakukan pengegecekan izin usaha Batching Plant di Jalan Sri Soedewi Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut.
“Hari ini kita masih melakukan pengecekan terkait laporan dari masyarakat di nomor layanan pengaduan Satpol PP Tanjung Jabung Barat,” ungkap Chandra, Kamis (10/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil dari pengecekan yang dilakukan sampai saat ini pihak Kasir masih akan menghubungi pemilik usaha terkait dokumen-dokumen izin apa saja yang dimiliki.
“Untuk dokumen izin apa saja yang dimiliki hingga saat ini belum ada gambaran,” katanya.
Intinya kata Chandra pihaknya masih menunggu dokumen yang akan dikirim oleh pihak yang bertanggungjawab terkait usaha batching plant. “Limit waktunya Hari ini (Kamis,red),” tegasnya.
Chandra menyebutkan jika nantinya ada pelanggaran tentunya akan diambil tindakan seperti apa. “Kita tunggu dokumen apa yang dikirim baru kita bisa memutuskan tindakan apa yang akan dilakukan,” tukasnya.

Penulis : abas
Sumber Berita: lintastungkal