Satpol PP Tanjabbar Tertibkan PKL Yang Dirikan Lapak di Trotoar dan Bahu Jalan

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satpol PP Tanjab Barat saat menertibkan lapak pedagang (LT)

Personil Satpol PP Tanjab Barat saat menertibkan lapak pedagang (LT)

KUALA TUNGKAL – Puluhan personil dari Satpol PP bersama Dinas Perhubungan, Koperindag hingga Camat dan Lurah di Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan penertiban lapak Peragang Kaki Lima.

Penertiban terhadap lapak ini berkaitan dengan penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2018 peraturan tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

BACA JUGA :  Bob Bee Builder Sumbangkan 100 Peti Mati Khusus Jenazah Covid

Chandra Hadinata Plt Sekretaris Satpol PP Tanjung Jabung Barat menyebutkan penertiban Lapak Pedagang Hari Kedua dilaksanakan dengan menyusuri Jalan Siswa, Pahlawan dan Jalan Jenderal Sudirman Sriwijaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita bersama tim gabungan dari Dishub, Koperindag, Camat dan Lurah menertibkan pedagang yang menggunakan Trotoar maupun bahu Jalan sebagai lapak Jualan,” ungkap Chandra, Sabtu (12/4/2025).

BACA JUGA :  Satgas Pangan Polda Jambi ; Harga Daging Relatif Stabil Selama Ramadhan, Daging Sapi Segar Rp 130.000 Per Kilogram dan Daging Beku  Rp98 Ribu

Penertiban ini sebut Chandra berkaitan dengan Perda Nomor 10 Tahun 2018 peraturan tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

“Penertiban akan dilakukan secara kontinu dan personil akan berpartroli mengevaluasi kegiatan Penertiban yang telah dilaksanakan,” katanya.

BACA JUGA :  Ini Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada Tanjab Barat 2020

Chandra menghimbau kepada pedagang agar tidak menggunakan trotoar maupun bahu Jalan sebagai tempat mendirikan lapak dagangan.

“Kita akan terus memberikan himbauan berupa teguran baik lisan maupun tertulis bagi yang melanggar,” sebutnya.***

Plt Sekretaris Satpol PP Tanjab Barat Chandra Hadinata, PPNS, Kabid dan Lurah (LT)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 329 kali dibaca
Kunjungi terus lintastungkal.com untuk berita terbaru anda

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru