Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan Tiga Pemuda dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan di dampingi Kasat Narkoba AKP Charles Sitorus Saat Gelar Pres Rilis Kasus di aula Parama Satwika Polres Tanjab Timur, Kamis (08/8/34). FOTO : HMS

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan di dampingi Kasat Narkoba AKP Charles Sitorus Saat Gelar Pres Rilis Kasus di aula Parama Satwika Polres Tanjab Timur, Kamis (08/8/34). FOTO : HMS

MUARA SABAK – Sat Narkoba Polres Tanjab Timur berhasil aman tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Ketiga pelaku yakni berinisial  J (49), D (26) dan WSR (21) tahun, kesemuanya warga Kabupaten Tanjab Timur. Dari ketiga pelaku ini Polisi mengamankan barang bukti 12 paket Sabu.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan di dampingi Kasat Narkoba AKP Charles Sitorus menjelaskan penangkapan ketiga pelaku tersebut di dua tempat dua tempat yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yakni J (49) dan D (26) merupakan warga Desa Sungai Jeruk Kecamatan Nipah Panjang, dari tangan J dan B disita 10 paket serbuk jenis sabu seberat 94.96 gram.

“Sedangkan satu tersangka lagi dibekuk di Kelurahan Muara Sabak Ulu kecamatan Muara Sabak Timur berinisial WSR (21) tahun dengan barang bukti 2 paket serbuk jenis sabu seberat 7.43 gram,” terang AKBP Heri Supriawan saat pres rilis di aula Parama Satwika Polres Tanjab Timur, Kamis (08/8/34).

Kapolres Tanjab Timur menegaskan pengungkapan ini bentuk keseriusan dari Polres Tanjab Timur untuk memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, agar kedepannya kabupaten Tanjab Timur BERSINAR (Bersih Dari Narkoba).

Kapolres menuturkan, untuk sementara penangkapan hanya terhadap kurir dan pengedar. Sedangkan bandar narkoba masih dalam bidikan.

“Untuk bandar sudah dalam bidikan, sabar ya nanti kita akan sampaikan juga kepada rekan-rekan,” paparnya.

Ketiga pelaku kinni telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya dijerat pasal 114 ayat(2) dan pasal 112 ayat(2) Undang undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Atau pidana paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, dengan denda paling sedikit 1 milyar dan maksimal 10 milyar rupiah.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Charles Sitorus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Timur, apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana Narkotika, dapat segera laporkan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polres Tanjab Timur

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lahan Kelompok Tani di Tanjab Timur Dilahap Api, Tim PetroChina Bantu Padamkan
Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil
Prai di Jambi Ditangkap Polisi Lantaran Promosikan 35 Situs Judi Online via Instagram
PetroChina Hadirkan Cafe Literasi di Kecamatan Geragai, Masyarakat Tanjab Timur Berikan Apresiasi
Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online, Kapolrest Jambi : Tindak Lanjut Keresahan Masyarakat
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 4,5 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Sumatra Selatan
Lelaki Paruh Baya Asal Riau Diringkus Polisi, Diduga Pelaku Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS : Rumah Nenek 60 Tahun di Muara Sabak Barat Ludes Terbakar
Berita ini 185 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:58 WIB

Lahan Kelompok Tani di Tanjab Timur Dilahap Api, Tim PetroChina Bantu Padamkan

Kamis, 5 September 2024 - 19:19 WIB

Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil

Minggu, 1 September 2024 - 23:00 WIB

Prai di Jambi Ditangkap Polisi Lantaran Promosikan 35 Situs Judi Online via Instagram

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 21:43 WIB

PetroChina Hadirkan Cafe Literasi di Kecamatan Geragai, Masyarakat Tanjab Timur Berikan Apresiasi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online, Kapolrest Jambi : Tindak Lanjut Keresahan Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Nurul Hidayah, Desa Pasar Senin, Kecamatan Pengabuan, Jumat, (6/9/24). FOTO : ISt

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Desa Pasar Senin Pengabuan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:53 WIB