Satres Narkoba Polres Tanjabbar Bekuk Pasutri Residivis Kasus Narkotika

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23). FOTO : LT

 KUALA TUNGKAL – Pasangan suami istri siri RA (31) dan HS alias Susan (32) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat dengan barang bukti Sabu seberat 529,39 gam atau ½ kg.

Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Kuala Tungkal pada Minggu (15/1/23).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli menyebut tangkapan dari kedua tersangka ini menjadi yang terbesar bagi Satres Narkoba Polres Tanjab Barat di awal tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT, SH, MH saat pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (25/1/23).

“Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan Kedau tersangka merupakan residivis kasus yang sama,” ujarnya.

Disampaikan Kapolres pelaku pertama ditangkap berinisial RA sekitar pukul 18.30 WIB di Gang Setia Jalan Panglima H. Saman Kuala Tungkal dengan barang bukti 3 buah plastik klip berisi diduga Narkotika jenis shabu.

Usai melakukan penangkapan terhadap RA, kemudian dilakukan pengembangan ke salah satu pelaku lainya yakni seorang perempuan berinisial HS.

“Sekira pukul 20.30 WIB Tim berhasil mengamankan SH di rumahnya di Parit 3 Jln. Tenggiri Rt. 03  Kel. Kampung Nelayan Kec. Tungkal Ilir,” ujar AKBP Padli.

Lanjut Halaman Berikutnya……..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

1.467 PPPK di Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja
51 Pejabat Tanjabbar Ikuti Diklat Revmen di Subang, Bupati : Ikhtiar Membangun Karakter ASN
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati
Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran
Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat
Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan
Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat
Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Berita ini 849 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:32 WIB

1.467 PPPK di Tanjab Barat Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:02 WIB

51 Pejabat Tanjabbar Ikuti Diklat Revmen di Subang, Bupati : Ikhtiar Membangun Karakter ASN

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:32 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:11 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:05 WIB

Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:30 WIB

Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:31 WIB

Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Berita Terbaru

Nasional

Soal Naiknya UKT, Komisi X DPR Panggil Nadiem Hari Ini

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:14 WIB