Satreskim Polres Tanjab Barat Amankan 3 Pelaku Curanmor

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap kejahaatan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Tanjab Barat.

Sabtu (25/05/19) tiga kawanan terduga pelaku curanmor berhasil diamankan. Identitas pelaku diketahui ZA, DY dan AR yang tergolong masih muda-muda dibawah 30 tahun.

Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH mengungkapkan mereka yang diamankan pihaknya merupakan pelaku curanmor di Tanjab Barat, 1 warga Tanjab Barat, 1 lagi Tanjab Timur dan 1 lagi asal Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ZA (23) ini warga Tungkal Harapan KecamatanTungkal Ilir, dan DY (19) warga Dusun I Kelurahan Simpang Agung Kecamatan Seputih Agung Lampung Tengah. Pelaku AR (21) ini warga Simpang Kiri, Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjab Timur,” beber IPTU Dian Pornomo, Mingggu (26/05/19).

Dikatakan Kasat Hasil penyelidikan, pelaku mencuri sepeda motor Honda Scopy milik putih Nomor Polisi BH 5554 OF milik Tamsir warga Duusun Kp Tengah RT 10 Pematang Lulum Betara pada 23 Mei 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saat itu SMP diparkir oleh korban di samping toko Sansui, Jalan Melati Kelurahan Tungkal IV Kota karena menjual sarang burung Walet dengan kunci motor masing menempel,” sebut Kasat.

Saat korban lengah, kondisi ini dimanfaatkan ketiga pelaku melarikan SMP tersebut. Motor dibawa kabur oleh AR ke Simpang Kiri.

“Karena sebelumnya ketiga pelaku AZ, DY dan AR berupra-pura berperan sebagai petugas parkir di sekitar TKP,” tambah Dian.

Mendapati motornya hilang, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Tanjab Barat.

Berdasar Laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saki sekitar TKP, ketiga kawanan curanmor tersebut dikenali ciri-cirinya.

Pada tanggal 25 Mei 2019 ketiganya behasil diamankan petugas di kediaman masing-masing, tampa ada perlawanan.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

“Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dian.

Editor : Tim Redaksi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
Berita ini 364 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB