LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap kejahaatan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Tanjab Barat.
Sabtu (25/05/19) tiga kawanan terduga pelaku curanmor berhasil diamankan. Identitas pelaku diketahui ZA, DY dan AR yang tergolong masih muda-muda dibawah 30 tahun.
Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH mengungkapkan mereka yang diamankan pihaknya merupakan pelaku curanmor di Tanjab Barat, 1 warga Tanjab Barat, 1 lagi Tanjab Timur dan 1 lagi asal Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku ZA (23) ini warga Tungkal Harapan KecamatanTungkal Ilir, dan DY (19) warga Dusun I Kelurahan Simpang Agung Kecamatan Seputih Agung Lampung Tengah. Pelaku AR (21) ini warga Simpang Kiri, Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjab Timur,” beber IPTU Dian Pornomo, Mingggu (26/05/19).
Dikatakan Kasat Hasil penyelidikan, pelaku mencuri sepeda motor Honda Scopy milik putih Nomor Polisi BH 5554 OF milik Tamsir warga Duusun Kp Tengah RT 10 Pematang Lulum Betara pada 23 Mei 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saat itu SMP diparkir oleh korban di samping toko Sansui, Jalan Melati Kelurahan Tungkal IV Kota karena menjual sarang burung Walet dengan kunci motor masing menempel,” sebut Kasat.
Saat korban lengah, kondisi ini dimanfaatkan ketiga pelaku melarikan SMP tersebut. Motor dibawa kabur oleh AR ke Simpang Kiri.
“Karena sebelumnya ketiga pelaku AZ, DY dan AR berupra-pura berperan sebagai petugas parkir di sekitar TKP,” tambah Dian.
Mendapati motornya hilang, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Tanjab Barat.
Berdasar Laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saki sekitar TKP, ketiga kawanan curanmor tersebut dikenali ciri-cirinya.
Pada tanggal 25 Mei 2019 ketiganya behasil diamankan petugas di kediaman masing-masing, tampa ada perlawanan.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun.
“Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dian.
Editor : Tim Redaksi