Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolresta Jambi AKBP Rulli Andy saat Memimpin Konferensi Pers, Kamis (05/9/24). FOTO : Viryzha

Wakapolresta Jambi AKBP Rulli Andy saat Memimpin Konferensi Pers, Kamis (05/9/24). FOTO : Viryzha

JAMBI – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap Empat orang pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang beroperasi di beberapa Provinsi di Indonesia.

Wakapolresta Jambi AKBP Rulli Andy saat memimpin konferensi pers menyebutkan keempat pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial VDH, MA, FUS dan H.

“Dua dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan setelah berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” ujarnya, Kamis (05/9/24)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Wakapolresta Jambi, peristiwa ini terjadi pada 23 Agustus 2024 lalu saat setelah korban mengambil uang senilai Rp 500 juta dari Bank BRI. Setelah itu, korban makan siang di sebuah restoran di kawasan Mayang Mangurai dan mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta dalam insiden ini.

“Selama korban makan, para pelaku melancarkan aksinya dengan membagi peran sebagai eksekutor, pemantau, dan joki,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan mengenai kasus pecah kaca, Tim Jatanras Polresta Jambi mulai melakukan penyelidikan.

Dengan bantuan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku terdeteksi di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Pada 1 September 2024 lalu, kami berhasil menangkap para pelaku berkat dukungan Tim Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru,” jelas Ruli.

Dikatakan Ruli, para pelaku berasal dari luar daerah seperti Jawa Barat dan Sumatera Selatan dan datang ke Medan untuk melanjutkan aksinya.

“Kami juga berhasil menyita barang bukti termasuk uang tunai Rp 86 juta yang belum sempat dipakai, sebuah mobil, dan dua sepeda motor yang dibeli dengan hasil kejahatan,” tambahnya.

Otak dari kelompok ini yakni berinisial VDH, ternyata adalah seorang residivis dengan kasus serupa.

Saat ini, Tim Jatanras Polresta Jambi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prai di Jambi Ditangkap Polisi Lantaran Promosikan 35 Situs Judi Online via Instagram
Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online, Kapolrest Jambi : Tindak Lanjut Keresahan Masyarakat
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 4,5 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Sumatra Selatan
Lelaki Paruh Baya Asal Riau Diringkus Polisi, Diduga Pelaku Pembakaran Lahan
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan Tiga Pemuda dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu
Polisi Temukan Jerigen Bensin dekat Pondok, BS jadi Tersangka Karhutla
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Orang Penyulingan Tabung Gas Elpiji Subsidi yang Disuntik
Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan di Pemayung
Berita ini 117 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 19:19 WIB

Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil

Minggu, 1 September 2024 - 23:00 WIB

Prai di Jambi Ditangkap Polisi Lantaran Promosikan 35 Situs Judi Online via Instagram

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online, Kapolrest Jambi : Tindak Lanjut Keresahan Masyarakat

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 4,5 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Sumatra Selatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:31 WIB

Lelaki Paruh Baya Asal Riau Diringkus Polisi, Diduga Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terbaru

KKLR Serukan Cakada di Luwu Raya Perhatikan Kedatuan Luwu. FOTO : ISt

Makassar

KKLR Serukan Cakada di Luwu Raya Perhatikan Kedatuan Luwu

Minggu, 8 Sep 2024 - 15:48 WIB