Satu Warga Binaan Lapas Kelas IIB Dapat Remisi Natal 2019 Langsung Bebas

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Haszuwan Affandi Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

FOTO: Haszuwan Affandi Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

BRAM ITAM – Gokma Manurung salah satu Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal merayakan Natal diluar Penjara. Pasalnya, Warga asal Sumatera Utara ini mendapatkan Remisi Khusus II perayaan Natal selama 1 bulan.

Dengan Remisi yang didapat, langsung menghabiskan sisa masa Pidananya di Lapas Kuala Kungkal.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iman Siswoyo melalui Kasi Binadik dan Giatja Haszuwan Affandi mengungkapkan, peringatan hari besar umat kristiani 2019, pihaknya mengusulkan 12 Wargabinaan yang beragama kristen untuk mendapatkan Remisi dari Kemenkum HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya warga binaan yang beragama Kristen di Lapas Kualatungkal ada 25 orang. Karena yang memenuhi syarat dan peraturan undang-undang yang berlaku hanya 12 orang, maka merekalah yang kita usulkan mendapatkan Remisi,” beber Haszuwan, Senin (23/12/19).

Untuk besaran Remisi yang diperoleh 12 warga binaan tersebut kata Haszuwan, jumlahnya bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan dan 1,5 bulan. Dan ada 1 orang diantaranya mendapatkan Remisi Khusus II selama 1 bulan. Dimana potongan Remisi yang didapat langsung menghabiskan sisa pidana yang bersangkutan.

“Jadi saat pemberian Remisi 25 Desember 2019 yang bersangkutan bisa bebas. Warga binaan tersebut Gokma Manurung asal Sumatera Utara perkara 363 KUHP yang dipidana 1 tahun 2 bulan dan mendapatkan Remisi 1 bulan,” sebutnya.

Disoal tersangkut pidana apa saja warga binaan yang mendapatkan Remisi Natal 2019,? Haszuwan Affandi mengatakan, untuk 12 warga binaan yang mendapatkan Remisi adalah mereka yang tersangkut tindak pidana umum dan sebagian lagi pidana Narkotika.

“Penyerahaan Remisi ini sendiri akan dilaksanakan 25 Desember 2019 saat Upacara yang dipimpin langsung Kalapas Kelas IIB Kualatungkal,” katanya.

Jadi dalam hal pemberian Remisi ini tambah Haszuwan, Pemerintah berharap warga binaan dapat kiranya mempersiapkan program pembinaan yang disiapkan oleh Lembaga Permasyarakatan.

“Tujuannya  agar warga binaan tersebut dapat kembali kepada masyarakat sebagai masyarakat pada umumnya. Mampu berperan serta dalam pembangunan dan menciptakan suasana kondusif,” pungkasnya.(bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:18 WIB

Semangat Ramadhan, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah Sungai Batanghari

Berita Terbaru