BRAM ITAM – Gokma Manurung salah satu Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal merayakan Natal diluar Penjara. Pasalnya, Warga asal Sumatera Utara ini mendapatkan Remisi Khusus II perayaan Natal selama 1 bulan.
Dengan Remisi yang didapat, langsung menghabiskan sisa masa Pidananya di Lapas Kuala Kungkal.
Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Iman Siswoyo melalui Kasi Binadik dan Giatja Haszuwan Affandi mengungkapkan, peringatan hari besar umat kristiani 2019, pihaknya mengusulkan 12 Wargabinaan yang beragama kristen untuk mendapatkan Remisi dari Kemenkum HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebenarnya warga binaan yang beragama Kristen di Lapas Kualatungkal ada 25 orang. Karena yang memenuhi syarat dan peraturan undang-undang yang berlaku hanya 12 orang, maka merekalah yang kita usulkan mendapatkan Remisi,” beber Haszuwan, Senin (23/12/19).
Untuk besaran Remisi yang diperoleh 12 warga binaan tersebut kata Haszuwan, jumlahnya bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan dan 1,5 bulan. Dan ada 1 orang diantaranya mendapatkan Remisi Khusus II selama 1 bulan. Dimana potongan Remisi yang didapat langsung menghabiskan sisa pidana yang bersangkutan.
“Jadi saat pemberian Remisi 25 Desember 2019 yang bersangkutan bisa bebas. Warga binaan tersebut Gokma Manurung asal Sumatera Utara perkara 363 KUHP yang dipidana 1 tahun 2 bulan dan mendapatkan Remisi 1 bulan,” sebutnya.
Disoal tersangkut pidana apa saja warga binaan yang mendapatkan Remisi Natal 2019,? Haszuwan Affandi mengatakan, untuk 12 warga binaan yang mendapatkan Remisi adalah mereka yang tersangkut tindak pidana umum dan sebagian lagi pidana Narkotika.
“Penyerahaan Remisi ini sendiri akan dilaksanakan 25 Desember 2019 saat Upacara yang dipimpin langsung Kalapas Kelas IIB Kualatungkal,” katanya.
Jadi dalam hal pemberian Remisi ini tambah Haszuwan, Pemerintah berharap warga binaan dapat kiranya mempersiapkan program pembinaan yang disiapkan oleh Lembaga Permasyarakatan.
“Tujuannya agar warga binaan tersebut dapat kembali kepada masyarakat sebagai masyarakat pada umumnya. Mampu berperan serta dalam pembangunan dan menciptakan suasana kondusif,” pungkasnya.(bas)