SE MenPAN-RB Terbaru, PNS dan PPPK Dilarang ke Luar Daerah Selama Libur Imlek

- Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mudik di Stasiun/Terminak. FOTO : Ilustrasi

Ilustrasi Mudik di Stasiun/Terminak. FOTO : Ilustrasi

KUALA TUNGKAL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran (SE) terbaru berkaitan dengan libur tahun baru Imlek.

SE MenPAN-RB Nomor 04 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur tahun baru imlek 2572 Kongzili dalam masa pandemi Covid-19.

Dalam SE diteken Menteri Tjahjo Kumolo pada 9 Februari 2021, tersebut MenPAN-RB melarang ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bersama keluarganya bepergian ke luar daerah atau mudik selama periode tahun baru imlek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai 11 Februari sampai 14 Februari 2021 pegawai ASN dan keluarganya tidak boleh bepergian ke luar daerah atau mudik,” tegas Menteri Tjahjo dalam SE-nya.

Jika ada ASN yang dalam kondisi terpaksa perlu melakukan kegiatan ke luar daerah selama liburan tahun baru imlek, harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya.

“Bagi yang melanggar SE ini akan diberikan sanksi sesuai hukuman disiplin yaitu PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,” tandas Menteri Tjahjo.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase
Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN
Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124
Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak
Wabup Katamso Sebut Peran PKK Sangat Penting Dalam Pengembangan Sosial Ekonomi
Bupati Tanjabbar Pinta Kendaraan Bertonase Berat Tidak Melintasi Jalan Semau
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:14 WIB

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 April 2025 - 22:17 WIB

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:30 WIB

Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase

Rabu, 16 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN

Selasa, 15 April 2025 - 15:03 WIB

Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB