Sebanyak 7.917 Surat Suara Sisa dan Cacat Dimusnahkan KPU Tanjab Barat

- Redaksi

Rabu, 17 April 2019 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat memusnahkan 7.917 lembar surat suara untuk Pilpres dan Pileg Pemilu 2019, Selasa (16/04/19) malam.

Komisioner KPU Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos mengungkapkan pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan cara dibakar untuk mengantisipasi kecurangan.

“Ada 7.917 ribu (surat suara) yang kita musnahkan,” ujar Hairuddin usai pemusnahan di Kantor KPU jalan Beringin Kuala Tungkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

7.917 surat suara yang dimusnahkan dengan rincian surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.246 lembar, DPD RI sebanyak 368 lembar, DPR RI Dapil Jambi sebanyak 306 lembar, DPRD Provinsi Dapil Jambi 6 sebanyak 402 lembar, DPRD Kabupaten Tanjab Barat Dapil I sebanyak 2.114 lembar, Dapil II nihil, Dapil III sebanyak 1.275 lembar, Dapil VI sebanyak 1.030 lembar dan Dapil V sebanyak 946 lembar.

BACA JUGA :  BPBD Tanjab Barat Gelar Jambore FPRB Desa Terpusat di Embung Wisata Muntialo

Hairudin menjelaskan pemusnahan ini dilakukan bukan hanya karena surat suara yang berlebih. Dia menyebut surat suara yang dimusnahkan ini juga cacat atau rusak.

BACA JUGA :  Jabat Danrem 042/Gapu, Kolonel Rachmad Ingatkan Prajurit Hindari Narkoba

“Pemusnahan surat suara ini bagian dari langkah kita mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan setelah distribusi seluruh logistik. Surat suara ini tak bisa kita simpan, harus dimusnahkan semua,” terangnya.

Pemusnahan disaksikan Anggota KPU, Bawaslu, Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat IPTU Edi Purnawan serta sejumlah wartawan.

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Pisah Sambut, Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi di Kodim 0419/Tanjab
Jabat Danrem 042/Gapu, Kolonel Rachmad Ingatkan Prajurit Hindari Narkoba
BPBD Tanjab Barat Gelar Jambore FPRB Desa Terpusat di Embung Wisata Muntialo
Dede Yusuf, Demokrat Setuju Wacana Pajak Pendidikan Dihapus
Masa Kampanye Dimulai, Caleg Sudah Boleh Pasang atau Perbaiki Baliho APK
Tiga Pasangan Capres Teken Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya
Jalan Tenggiri di RT 01 Kampung Nelayan Ambruk, Dinas Perakim Gerak Cepat untuk Lakukan Perbaikan
TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Gercep Sambut Kemenangan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 12:12 WIB

Pisah Sambut, Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi di Kodim 0419/Tanjab

Kamis, 30 November 2023 - 00:23 WIB

BPBD Tanjab Barat Gelar Jambore FPRB Desa Terpusat di Embung Wisata Muntialo

Selasa, 28 November 2023 - 00:07 WIB

Masa Kampanye Dimulai, Caleg Sudah Boleh Pasang atau Perbaiki Baliho APK

Senin, 27 November 2023 - 19:26 WIB

Tiga Pasangan Capres Teken Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya

Minggu, 26 November 2023 - 14:32 WIB

Jalan Tenggiri di RT 01 Kampung Nelayan Ambruk, Dinas Perakim Gerak Cepat untuk Lakukan Perbaikan

Minggu, 26 November 2023 - 12:58 WIB

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Gercep Sambut Kemenangan

Sabtu, 25 November 2023 - 18:46 WIB

PetroChina Jabung Gaungkan Budaya Selamat dan Aman Bagi Seluruh Pekerja

Jumat, 24 November 2023 - 12:25 WIB

Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH 17 Provinsi, Berikut Ketentuan Pendaftaranya

Berita Terbaru