Sekda, ASN Muaro Jambi Tak Boleh Nambah Libur Lebaran

- Redaksi

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Muaro Jambi, Budhi Hartono

Sekdakab Muaro Jambi, Budhi Hartono

MUARO JAMBI – Sekdakab Muaro Jambi, Budhi Hartono tegas ingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Muaro Jambi tak boleh menambah libur lebaran.

Hal itu disampaikan Budhi Hartono saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/4/22).

“Untuk cuti lebaran Idul Fitri 1443 H ini sudah ada ambang batasnya, jadi jangan menambah libur,” kata Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Budhi menegaskan Pemerintah pusat sudah menetapkan libur nasional dan cuti bersama idul fitri 1443 H. Dimulai 29 April hingga 6 Mei 2022.

“Maka, Ikuti aturan dan jangan melanggar sesuai dengan aturan sudah ditetapkan pemerintah,” tegas Sekda.

Lanjut Sekda, jika masih ada ASN yang melanggar atau menambah libur, akan diberikan sanksi. Kemudian pada hari pertama masuk kerja akan dilakukan inspeksi mendadak. Hal tersebut juga sesuai dengan himbauan pemerintah pusat.

“Saya ingatkan pegawai di lingkungan Pemkab Muaro Jambi untuk tidak menambah libur. Mengenai sanksi, Ya tentu ada sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029
BREAKING NEWS : Hermansyah Akan Dilantik Jabat Sekda Tanjab Barat
Baru Dilantik: Ansori Minta Jalan Padang Lamo dan Tabir Tebo Tuntas Tahun Depan
Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis
Berita ini 435 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:27 WIB

Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024

Rabu, 13 November 2024 - 19:28 WIB

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:29 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Berita Terbaru