KUALA TUNGKAL – Terkait penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat saat acara Launching Bantuan Sosial (BANSOS) di Alun-alun Kuala Tungkal, Senin (27/04/20) pagi.
Dimana, Bupati Safrial terucap bahwa Pemerintah Daerah Tanjab Barat telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah Covid-19. Anggaran tersebut telah “habis” disalurkan ke pos-pos terkit terutaman pos kesehatan.
Menghindari munculnya salah persepsi akan hal itu. Sekretaris Daerah H. Agus Sanusi menyampaikan klarifikasi bahwa yang dimaksud “Habis” oleh Bupati Safrial tersebut bukan berarti telah habis disalurkan namun telah dialokasikan atau telah disediakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maksud pak Bupati telah habis itu, telah dialokasikan sesuai pos-pos yang terkait dengan Penangangan Covid-19 bukan telah habis disalurkan atau digunakan,” kata Agus Sanusi yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut.
Sekda mengatakan dalam hal penanganan Covid-19 ini Pemkab telah menyediakan anggaran sebesar Rp 101 Miliar pada Pos Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020 ini.
“BTT itu belum bisa di salurkan mengingat status daerah kita masih siaga belum tanggap darurat,” tandasnya.(*)