Sekda Tanjab Barat Buka Rakor Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan DPM-PTSP

- Editor

Kamis, 28 November 2019 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Membuka Rapat Koordinasi Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan yang diselenggarakan di Aula Dinas Penanaman Modan Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kamis (28/11/19)

FOTO : Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Membuka Rapat Koordinasi Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan yang diselenggarakan di Aula Dinas Penanaman Modan Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kamis (28/11/19)

KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi secara reami buka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan yang diselenggarakan di Aula Dinas Penanaman Modan Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kamis (28/11/19).

Kepala DPM-PTSP Tanjab Barat H. Yan eri, S.Pt, M.Si mengutarakan Rakor ini ditujukan untuk menyamakan persepsi OPD Teknis terkait dalam menjalankan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih mudah dan lebih baik.

Semantara peserrat Rakor adalah Kepala OPD beserta Tim Teknis dari masing-masing OPD. Sebagai nara sumber, Badan Koordinasi Penanaman Modal Pusat, DPMPTSP Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjab Barat.

Membacakan sambutan Bupati, Sekda sampaikan birokrasi perizinan sebagai salah satu wujud pelayanan publik masih menjadi perhatian dalam tata kelola pemerintahan. Birokrasi perizinan di Indonesia khususnya di Daerah masih dianggap sebagai salah satu penghambat berkembangnya dunia usaha. Masyarakat dan kalangan pengusaha beranggapan bahwa proses perizinan masi berbelit-belit dengan prosedur yang tidak jelas.

Menurut Sekda, efisiensi birokrasi akan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Terkait hal ini, Pemerintah telah berkomitmen untuk mendukung percepatan dan kemudahan berusaha dengan mengeluarkan PERPRES No 91 Tahun 2017.

Lebih lanjut Sekda sampaikan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri, penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan daerah trlah didelegasikan ke DPMPTSP yang merupakan pelayanan terpadu satu pintu. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat. Dengan pelayanan satu pintu, pengurusan dokumen izin cukup dilakukan di DPMPTSP.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Minta OPD Kerja Maksimal Untuk Capai Target yang Telah Ditetapkan

“Melalui Rakor ini, saya berharap dapat disepakati terkait regulasi mekanisme pemberian rekomendasi teknis antara DPMPTSP dengan OPD teknis terkait,” ujar Sekda.

Lebig lanjyt Sekda meneankan, Pelayanan terpadu satu pintu diharapkan mampu menunjang laju pertumbuhan ekonomi daerah dengan mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien sehingga memberikan kemudahan pelayanan perizinan dan non perizinan dalam penanaman modal.(hms)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

PT LPPPI Raih Zero Accident Award dan Penghargaan Pencegahan serta Penanggulangan Covid-19 Kategori Gold
Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris
4 Prajurit Kodim 0419 Tanjab Terima Penghargaan dari Dandim
Bupati Hadiri Pameran Produk Unggulan Satu Hari Bersama Jambi di Anjungan Mall Sarinah
Wabup Hairan Ajak Perempuan Tanjab Barat Bangkit Berpatisipasi dalam Kehidupan Bernegara
Sukses Gelar Reses Ke-III, Ketua DPRD : Terima Kasih Kepada Masyarakat Betara dan Kuala Betara
Dewan Tanjab Barat Menggelar FGD dengan Tim Fakultas Hukum dan LPPM Unja
Bupati Tanjab Barat : Harkitnas ke 115 Semangat Kebangsaan untuk Bangkit Pasca Pandemi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru