Sekda juga berpesan dalam bekerja ASN harus menghadirkan kinerja yang sesuai dengan regulasi dan kode etik.
“Bapak Ibu kan termasuk ASN jadi aturan yang berlaku sama dengan ASN berlaku pada Bapak dan ibu,” terang Sekda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sisi lain Sekda juga menyampaikan terkait kebijakan pemerintah, penganggaran dan pengajian PPPK.
Adapun yang menerima SK PPPK terdiri dari 28 guru dan 7 orang penyuluh tersebut merupakan P3K tahun sebelumnya atau hasil perpanjangan kontrak P3K setelah dilakakukan evaluasi dan observasi.
Diakhir acara dilanjutkan dengan penyerahan Manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian PPPK kepada Ahli Waris an. Maskana, S.Pd. SD dari PT. TASPEN (Persero) kepada Zulham, S.Pd.I diserahkan perwakilan PT Taspen dan Kepala BKPSDM Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso. (Ngah)
Halaman : 1 2