Sekda Tanjab Barat Serahkan SK Pegawai P3K untuk 35 Guru dan Penyuluh

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi Saat Menyerahkan SK pengangkatan kembali kepada Perakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM, Senin (19/12/22). FOTO : Ngah/LT

Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi Saat Menyerahkan SK pengangkatan kembali kepada Perakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM, Senin (19/12/22). FOTO : Ngah/LT

Sekda juga berpesan dalam bekerja ASN harus menghadirkan kinerja yang sesuai dengan regulasi dan kode etik.

“Bapak Ibu kan termasuk ASN jadi aturan yang berlaku sama dengan ASN berlaku pada Bapak dan ibu,” terang Sekda.

Sisi lain Sekda juga menyampaikan terkait kebijakan pemerintah, penganggaran dan pengajian PPPK.

Adapun yang menerima SK PPPK terdiri dari 28 guru dan 7 orang penyuluh tersebut merupakan P3K tahun sebelumnya atau hasil perpanjangan kontrak P3K setelah dilakakukan evaluasi dan observasi.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Keluarkan Kebijakan Penundaan Pajak dan Penghapusan Pokok Pajak

Diakhir acara dilanjutkan dengan penyerahan Manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian PPPK kepada Ahli Waris an. Maskana, S.Pd. SD dari PT. TASPEN (Persero) kepada Zulham, S.Pd.I diserahkan perwakilan PT Taspen dan Kepala BKPSDM Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso. (Ngah)

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadar Buka Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Berita ini 1,913 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:42 WIB

HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:57 WIB

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Berita Terbaru