LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Sekda Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tu, MM mewarning seluruh OPD terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan assetnya hingga batas akhir tanggal 15 Desember 2018 mendatang.
“Saya minta OPD terkait agar menyelesaikan permasalahan aset sebagaimana catatan BPK RI Jambi untuk dituntaskan paling lambat 15 Desember ini,” kata Sekda H. Ambok Tuo saat memimpin upacara bendera, Senin (03/12/18).
Penegasan Sekda tersebut berkaitan dengan hasil LHP Pemkab Tanjab Barat tahun 2017 yang oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara target Kabupaten Tanjab Barat meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) gagal tersandung permasalahan aset yang nilainya tercatat ± Rp 59,6 miliar pada asset yang tersebar dibeberapa OPD.
“Jika permasalahan ini selesai kita berharap tahun depan Pemkab Tanjab Barat bisa mendapatkan opini WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Jambi,” tandas Sekda.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tanjab Barat yang masih belum tuntas masalah aset diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah.
Editor : Tim Redaksi