Sekda Tanjabbar Ikuti Rakor Virtual Terkait UU Cipta Kerja

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi dan diikuti jajaran Forkompimda dan OPD terkait ikuti Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja secara virtual, Rabu (14/10/20).

FOTO : Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi dan diikuti jajaran Forkompimda dan OPD terkait ikuti Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja secara virtual, Rabu (14/10/20).

KUALA TUNGKA – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi ikuti Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja secara virtual, Rabu (14/10/20).

Dalam rakor virtual via aplikasi zoom di Ruang Rapat Bupati tersebut turut hadir Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, Satpol PP, Dinsos, Kejaksaan dan unsur terkait lainnya.

Rakor tersebut dipimpin Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, dibuka oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD dan diikuti arahan dari Menko Perekonomian, Mendagri dan Menteri Tenaga Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor bertujuan untuk menyeleraskan pokok-pokok substansi UU Cipta Kerja sehingga tidak terjadi kesimpang siuran dan membahas isu yang sedang ramai diperbincangkan.

“Kita di Daerah bersama Forkopimda dihimbau untuk mengkomunikasikan substansi UU Cipta Kerja kepada seluruh stakholder dan masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui apa saja isi dan maksud disahkannya UU Cipta Kerja ini,” jelas Sekda usai mengikuti Rakor.

Disampaikan Sekda Pemerintah Pusat akan memberikan materi-materi dan bahan-bahan untuk dikomunikasikan. Dalam waktu dekat akan diterbitkan beberapa RTP yang nantinya akan disampaikan ke daerah-daerah. Daerah juga akan dimintakan tanggapannya tentang apa saja perbaikan yang diperlukan dalam RTP tersebut.

“Kemudian apabila ada hal-hal yang tidak tahu secara pasti atau tidak disetujui silahkan ditampung dan dikomunikasikan ke Pemerintah Pusat. Nanti ada tim, sehingga kita dapat memberikan penjelasan, intinya komunikasikan hal hal yang tidak diterima masyarakat baik mahasiswa, dan Buruh,” ujar Sekda.(Hms)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Berita Terbaru