Selama Distribusi Air Macet, Pelanggan Hanya Diwajibkan Bayar Biaya Beban PDAM

- Editor

Rabu, 18 September 2019 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Rubuan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dibebaskan dari rekening tagihan sampai kondisi air baku normal kembali.

Pelanggan hanya wajib membayar biaya beban PDAM sebesar Rp 7.500,- setiap bulan tanpa denda.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur PDAM Tirta Pengabuan Ustayadi Berlian, SH melalu sambungan telepon selular, Rabu (18/09/19).

Langkah itu dilakukan PDAM menyikapi keluhan ribuan pelanggan akibat macetnya distribusi air bersih sejak kemarau panjang yang terjadi saat ini.

Dijelaskan Ustayadi, kebijakan tersebut sudah dirapatkan dengan Badan Pengawas bersama Intetnal PDAM, untuk pembebasan biaya rekening tagihan bulanan itu terhitung mulai bulan Agustus 2019, hingga distribusi air kepelanggan normal kembali.

BACA JUGA :  Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini

“Biaya bulanan kita bebaskan, pelanggan cukup bayar biaya beban tiap bulan sebesar Rp 7.50,- tanpa denda,” jelasnya.

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Pendaftaran CPNS & PPPK Terkencala e-Meterai, Coba Pakai Cara Ini
PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68
Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan
DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh
57 Calon Anggota KPU Kabupaten Merangin Lulus Verifikasi Administrasi
Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN
Nama-Nama 228 Calon Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sugai Penuh Lulus Administrasi
Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 00:51 WIB

Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik

Selasa, 26 September 2023 - 18:35 WIB

Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!

Selasa, 26 September 2023 - 00:55 WIB

Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini

Senin, 25 September 2023 - 14:39 WIB

Bulog Kuala Tungkal Miliki 980 Ton Beras Medium untuk Tanjabbar dan Tanjabtim

Senin, 25 September 2023 - 11:29 WIB

Dua Remaja Tanjab Barat Terpilih Sebagai Duta GenRe Jambi dan GenRe Favorit

Jumat, 22 September 2023 - 20:23 WIB

HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah

Jumat, 22 September 2023 - 00:08 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Kamis, 21 September 2023 - 11:39 WIB

PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat

Berita Terbaru

Hj. Siti Rahmah Husin, Kabid Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Tanjab Barat. FOTO : Ist

Pemerintahan

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Rabu, 27 Sep 2023 - 00:17 WIB

Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya bersama Bupati Anwar Sadat Mengunjungi Stand Festival Pelayanan Publik di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Selasa (26/9/23). [FOTO : ABAS/LT]

Tanjab Barat

Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!

Selasa, 26 Sep 2023 - 18:35 WIB

Dok. Acara Pelepsan Mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) Magang ke Jerman “Ferienjob Program in Germany” di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum UNJA Mendalo, Jum’at (22/9/23). FOTO : UNJA

Pendidikan

UNJA Kirim Puluhan Mahasiswa Magang ke Jerman

Selasa, 26 Sep 2023 - 13:03 WIB