NASIONAL – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang, berhasil mengamankan seorang perempuan yang berupaya menyelundupkan Narkoba lewat sayur tempe.
Upaya perempuan berinisial D (40) itu berhasil digagalkan petugas, setelah melalui proses pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas, Kamis (26/01/23) sekitar pukul 10.45 WIB.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, SH, MH, mengatakan petugas mencurigai satu paket makanan sehingga kemudian diperiksa lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena memang prosedur penitipan barang yang dikirimkan ke WBP wajib melalui pemeriksaan,” ungkap Heri Azhari kepada surabayapos.id, Kamis (26/01/23) siang.
Berdasarkan pemeriksaan itu, petugas Lapas Kelas I Malang menemukan narkoba jenis sabu, ganja, dan Pil yang diduga Inex di dalam sayur tempe.
“Perempuan itu mengirim WBP makanan, berisi krupuk, sayur lodeh tahu tempe. Petugas kemudian memeriksa barang kiriman itu. Selanjutnya petugas mengiris Tempe, namun ketika diiris sangat keras, ternyata di dalamnya ditemukan sabu, ganja dan Pil. Untuk Pil kami belum tahu jenisnya. Jadi ditemukan ada tiga barang itu,” lanjutnya.
Total barang haram yang ditemukan itu antara lain ganja 1,25 gram, sabu 1,55 gram, dan dua butir pil kecil yang dibungkus plastik.
“Semuanya dijadikan satu di dalam tempe yang diolah menjadi sayur,” beber Kalapas.
Berdasar informasi, pelaku penyelundupan ini berinisial D berumur sekitar 40 tahun itu, datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan Lapas Kelas I Lowokwaru.
Heri Azhari mengaku temuan ini langsung dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
“Kami koordinasi dengan kepolisian, beruntung bisa menindaklanjuti dengan cepat. Sementara kami selidiki di dalam untuk siapa barang ini ditujukan,” tegasnya.
Sementara itu pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk proses lebih lanjut.(edt)