LINTASTUNGKAL.COM, KUALA TUNGKAL – Sepanjang Tahun 2018 Polres Tanjung Jabung Barat menangi tindak pidana kejahatan sebanyak 227 kasus.
Kasus ini terhitung menurun dari tahun sebelumnya 2017 yang mencapai 405 kasus terselesasikan 308 kasus.
Demkian itu diungkapkan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK didampingi Wakapolres Kompol Henri A Batubara dan Kabag Ops Kompol RP Nainggolan saat mengelar pres rilis akhir tahun di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (28/12/18).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menjelaskan dari 227 tindak kejahatan tesebut, 202 atau 46,69 % telah selesai dan lainnya masih tahap proses.
Sementara tindak pidana paling menonjol yang ditangani Polres Tanjab Barat sepanjang tahun 2018 ini adalah trend teratas kasus Curat dengan jumlah 57 kasus, posisi kedua Narkoba dengan 46 kasus dan ketiga Curas 7 kasus.
Khusus untuk kasus Narkoba juga menurun dari 41 kasus dan 59 tersangka di tahun 2017 dengan barang bukti 1,35 butir ektasi, 10,19 Kg Sabu dan 1,9 kg ganja.
“Pada 2018 ada 39 kasus dengan penyelesaian 56 kasus dan 56 tersangka (57 laki-laki 5 perempuan). Barang bukti 10,150,49 gram sabu dan 2.071,37 gram ganja,” beber Kapolres.
Menurut Kapolres keberhasilan penurunan trend tindak kejahatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini bukan semata hanya keberhasilan Polres Tanjab Barat, akan tetapi kerjasama seluluh lapisan masyarakat.
“Partisipasi masyarakat dan media sangat menunjang dalam keberhasilan kami meminimalisir angka kejahatan,” tutup Kapolres.
Editor : Tim Redaksi