KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengungapkan Sepanjang Tahun 2019 pihaknya menangi tindak pidana kejahatan sebanyak 227 kasus.
Dari total kasus tersebut kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) menduduki posisi atas atau tindak pidana paling menonjol sepanjang tahun 2019.
“Sama dengan tahun 2018, Trend teratas kasus Curat, tahun 2019 ada 47 kasus, posisi kedua Curanmor 51 kasus, ketiga Curas 8 kasus,” ungkapkan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat mengelar pres rilis akhir tahun dengan wartawan di Lantai II Mako Polres Tanjab Barat, Selasa (31/12/19) pukul 13.00 WIB
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskin demikian diakui Kapolres, Kasus tahun 2019 ini terhitung menurun dibanding tahun sebelumnya 2018 yang mencapai 405 kasus terselesasikan 308 kasus.
“Dari 227 tindak kejahatan tesebut, 202 atau 46,69 % telah selesai dan lainnya masih tahap proses. Untuk kasus pembunuhan sepanjang 2019, alhamdulillah kita nihil,” ujarnya.
Dikatakan Kapolres, trend penurunan angka kejahatan pada tahun 2019 dibanding tahun lalu. Hal ini mendandakan adanya upaya yang dilakukan jajaran Polres Tanjab Barat mulai berbagai upaya tindakan sosialisasi, preventif serta identifikasi tempat suburnya dimana terjadinya tindak kejatahan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Tanjabbar atas kerjasamanya sepanjang tahun 2019 semoga di tahun 2020 wilayah hukum Polres Tanjabbar semangkin kondusif dan angka kriminalitas bisa ditekan,” tutup Kapolres.
Hadir mendamingi Kapolres saat pres rilis Waka Polres Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, S.IK, Kasat Narkoba AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina, SH, S.IK Kasubbag Humas AKP H. Willemi Ys dan sejumlah kabag serta kasat lainnya.(*)