Sepeda Listrik Bisa Digunakan di Jalan Raya, Begini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2024.

Oprasi kepolisisn bersandi }Operasi Patuh Siginjai 2024” ini akan dilaksanakan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Apa saja Sasaran Pelanggaran yang akan Biberlakukan Polisi?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan selama Operasi Patuh Siginjai 2024 ini ada beberapa sasaran pelanggaran.

Sasaran pelanggaran itu kada dia seperti bonceng tiga, tidak menggunakan helm, kendaraan melawan arus dan tidak patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.

“Lalu balapan liar, lampu rotator bagi kendaraan roda empat dan tonase bagi kendaraan angkutan,” sebutnya.

Tak hanya hanya itu, sepeda listrik yang kini sedang menjadi tren di kalangan masyarakat juga akan menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Siginjai 2024.

Bagaimana Sepeda Listrik Bisa digunakan di Jalan Raya?

Sepeda Listrik atau dikenal juga dengan e-bike, powerbike, adalah sepeda yang mempunyai motor listrik sebagai alat bantu geraknya.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menjelaskan sepeda listrik sebenarnya hanya bisa digunakan di kawasan tertentu seperti komplek perumahan.

Lantas jika ingin digunakan di jalan raya atau umum harus didaftarkan terlebih dahulu di Samsat atau Kepolisian agar memiliki BPKB-nya.

“Tapikan sepeda listrik kalau memang mau di pakai di jalan umum itu harus didaftarkan di samsat atau kepolisian, dikeluarkan BPKB-nya. Harusnya ketentuannya seperti itu, baru bisa digunakan di jalan raya,” jelasnya.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Masyarakat, Satgas TMMD ke-124 Bahu Membahu Kerjakan Sumur Bor di SDN 092 Tanjab Barat
Lindungi Generasi Muda Dari Judi Online dan Narkoba, Tanjab Barat Perkuat Kerjasama Dengan APH
Hybrid Evaluasi KLA, Bupati Tanjab Barat Targetkan Kategori Nindya
D’MASIV dan Buya Yahya Bahas Kolaborasi Seni untuk Dakwah dan Kemanusiaan
Kasatlantas dan Kapolsek Tebing Tinggi Berganti, Kapolres Tanjabbar Tunggu Terobosan Kreatifnya
Kapolda Jambi Tekankan Tampil Apa Adanya, Jauhi Judi Online dan Narkoba
Progres Capai 25,3 Persen Dandim 0419/Tanjab Targetkan Pengerjaan Jalan TMMD Ke-124 Rampung Tepat Waktu
DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh TMMD Ke-124 Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat
Berita ini 199 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 21:14 WIB

Bersama Masyarakat, Satgas TMMD ke-124 Bahu Membahu Kerjakan Sumur Bor di SDN 092 Tanjab Barat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:52 WIB

Lindungi Generasi Muda Dari Judi Online dan Narkoba, Tanjab Barat Perkuat Kerjasama Dengan APH

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:57 WIB

Hybrid Evaluasi KLA, Bupati Tanjab Barat Targetkan Kategori Nindya

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:03 WIB

D’MASIV dan Buya Yahya Bahas Kolaborasi Seni untuk Dakwah dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25 WIB

Kasatlantas dan Kapolsek Tebing Tinggi Berganti, Kapolres Tanjabbar Tunggu Terobosan Kreatifnya

Berita Terbaru