BRAM ITAM – Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat bersama Wakil Bupati Katamso dan jajaran forkopimda menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan yang menerima Remisi 17 Agustus 2025, di Aula Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Minggu (17/8/2025).
“Hari ini ada 7 (tujuh) Narapidana yang bebas setelah menerima remisi. Kami berharap prilaku yang buruk selama ini berubah setelah mendapatkan pembinaan di Lapas Kuala Tungkal,” ungkap Bupati Anwar Sadat.
Dengan banyaknya kegiatan pelatihan kemandirian di Lapas yang selama ini turut didukung pemerintah daerah, para Warga Binaan yang bebas bisa melanjutkan hidup ditengah-tengah masyarakat dengan keterampilan yang dimiliki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga keterampilan yang didapat warga binaan berguna bagi keluarga bangsa dan negara,” ucapnya.
Pemerintah daerah dalam hal kemandirian yang ada di Lapas akan terus memberikan dukungan dengan bekerjasama baik itu Dinas Pertanian, perkebunan, perikanan dan lainnya.
“Kementerian sudah mengarahkan ketahanan pangan yang tidak terlepas terhadap warga binaan di Lapas Kuala Tungkal,” katanya.
Penulis : abas
Sumber Berita: lintastungkal