Sering Bikin Resah Orang Tua dan Warga, Seorang Pemuda di Rehabilitasi

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi bersma Kapala Desa Membawa AP (28) untuk Menjalani Rehabilitasi akibat Narkoba, Kamis (01/07/21). FOTO : Jambitergetindo.

Polisi bersma Kapala Desa Membawa AP (28) untuk Menjalani Rehabilitasi akibat Narkoba, Kamis (01/07/21). FOTO : Jambitergetindo.

MUARO JAMBI – Seorang pemuda AP (28) warga RT 03 Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi ditahan guna mejalani rehabilitasi.

Itu dilakukan karena AP sering berulah sehingga meresahkan keluarga dan warga sekitar sebagai akibat dari kecanduan narkoba.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Bhabinkamtibmas Desa Pulau Kayu Aro, AIPDA Syarifuddin yang juga merupakan anggota Polsek Sekernan mengatakan rehabilitasi terhadap AP atas hasil sekepakatan bersama pihak keluarga, Pemerintah Desa dan Polsek Sekernan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita bukan hanya penindakan yang dikedepankan polisi. Permasalahan narkoba dalam menyelamatkan warga yang sudah kecanduan pun dilakukan,” katanya, Kamis (01/07/21).

Memurut AIPDA Syatifuddin ini dicapai berkat komunikasi yang baik antara Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, dan orang tuanya, akhirnya AP bersedia untuk dibawa ke Panti Rehabilitasi Sahabat Jambi.

“Bhabinkamtibmas hari ini membantu warga yang sudah menjadi pecandu narkoba untuk direhab agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Syarifuddin

Senada, Kepala Desa Pulau kayu Aro Hikmah menyampaikan, pemerintah desa terus berupaya untuk menyelamatkan masyarakatnya yang telah terlanjur kecanduqn kedalam jeratan narkoba.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi Atas Keberhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu
Dukung Ketahanan Pangan, Satbrimob Polda Jambi Bersama Balai Pelatihan Pertanian Tanam Ribuan Bibit Jagung
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:40 WIB

Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:54 WIB

Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam

Berita Terbaru