KUALA BETARA – Musim kemarau yang terjadi saat ini rentan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Berkaca terhadap hal itu Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo melalui Danramil 419-03/Tungkal Ilir Kapten Inf Safri Napitupulu menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka Lahan dengan cara dibakar.
Seruan ini disampaikan Kapten Inf Safri Napitupulu saat menghadiri pembukaan Turnamen Camat Cup Kuala Betara 2024 di Desa Sungai Dungun Kecamatan Kuala Betara, Rabu (24/7/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menghimbau kepada Aparat Desa, masyarakat terutama di Desa Sungai Dungun agar tidak membuka Lahan dengan cara dibakar,” ungkap Danramil.
Himbauan ini kata Danramil juga disampaikan untuk Desa Kelurahan dimana terdapat Hutan dan Lahan agar tidak dibuka dengan dibakar.
“Dampak Karhutla itu sendiri sangat berbahaya tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga kehidupan sosial bermasyarakat,” katanya.
Danramil 419-03/Tungkal Ilir Kodim 0419/Tanjab ini menegaskan, jelas sudah ada aturannya bahwa pembakaran Hutan dan Lahan merupakan perbuatan Pidana.
“Pemerintah melalui aparat penegak hukum akan menindak pelaku pembakaran. Maka dari itu kita ingatkan tidak ada lagi membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Danramil disela pembukaan Kejuaraan Camat Cup 2024 di Desa Sungai Dungun Kuala Betara.
Seruan ini juga disampaikan oleh Camat Kuala Betara Badai Permana, agar masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kuala Betara tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kebakaran Lahan dan Hutan jika disengaja ada pidananya dan tidak ada yang akan membela Bapak Ibu sekalian,” kata Camat mengingatkan.
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal