Seruan Danramil 419-03/Tungkal Ilir ; Jangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danramil 419-03/TI Kapten Inf Safri Napitupulu bersama Camat Kuala Betara dan Bhabinkamtibmas. FOTO : LT

Danramil 419-03/TI Kapten Inf Safri Napitupulu bersama Camat Kuala Betara dan Bhabinkamtibmas. FOTO : LT

KUALA BETARA – Musim kemarau yang terjadi saat ini rentan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berkaca terhadap hal itu Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo melalui Danramil 419-03/Tungkal Ilir Kapten Inf Safri Napitupulu menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka Lahan dengan cara dibakar.

Seruan ini disampaikan Kapten Inf Safri Napitupulu saat menghadiri pembukaan Turnamen Camat Cup Kuala Betara 2024 di Desa Sungai Dungun Kecamatan Kuala Betara, Rabu (24/7/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghimbau kepada Aparat Desa, masyarakat terutama di Desa Sungai Dungun agar tidak membuka Lahan dengan cara dibakar,” ungkap Danramil.

Himbauan ini kata Danramil juga disampaikan untuk Desa Kelurahan dimana terdapat Hutan dan Lahan agar tidak dibuka dengan dibakar.

“Dampak Karhutla itu sendiri sangat berbahaya tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga kehidupan sosial bermasyarakat,” katanya.

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Kodim 0419/Tanjab ini menegaskan, jelas sudah ada aturannya bahwa pembakaran Hutan dan Lahan merupakan perbuatan Pidana.

“Pemerintah melalui aparat penegak hukum akan menindak pelaku pembakaran. Maka dari itu kita ingatkan tidak ada lagi membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Danramil disela pembukaan Kejuaraan Camat Cup 2024 di Desa Sungai Dungun Kuala Betara.

Seruan ini juga disampaikan oleh Camat Kuala Betara Badai Permana, agar masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kuala Betara tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kebakaran Lahan dan Hutan jika disengaja ada pidananya dan tidak ada yang akan membela Bapak Ibu sekalian,” kata Camat mengingatkan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan
Perdana Bupati Anwar Sadat Khotib di Masjid Al Anwar Begini Pesannya
Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru Kilometer 158 Banjir
Kantor SAR Jambi Turunkan Tim Pencari Korban Hilang Tergelincir di Jembatan Sungai Batang Bungo
Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025
Anwar Sadat Turun Langsung Atasi Genangan Air di Jalan Sriwijaya
Unit Tipidter Polres Tanjabbar Bersama Koperindag Awasi Peredaran Minyakita
Sinergi TNI-Polri, Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjabtim Bagikan Takjil ke Masyarakat
Berita ini 51 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:41 WIB

Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:35 WIB

Perdana Bupati Anwar Sadat Khotib di Masjid Al Anwar Begini Pesannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:52 WIB

Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru Kilometer 158 Banjir

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:23 WIB

Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:41 WIB

Anwar Sadat Turun Langsung Atasi Genangan Air di Jalan Sriwijaya

Berita Terbaru

ASN (PNS/PPPK dan Honorer Pemkab Tanjab Barat pada Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati tanggal 3 Maret 2025. FOTO : LINTASTUNGKAL

Pemerintahan

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:29 WIB