Seruan Danramil 419-03/Tungkal Ilir ; Jangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danramil 419-03/TI Kapten Inf Safri Napitupulu bersama Camat Kuala Betara dan Bhabinkamtibmas. FOTO : LT

Danramil 419-03/TI Kapten Inf Safri Napitupulu bersama Camat Kuala Betara dan Bhabinkamtibmas. FOTO : LT

KUALA BETARA – Musim kemarau yang terjadi saat ini rentan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berkaca terhadap hal itu Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo melalui Danramil 419-03/Tungkal Ilir Kapten Inf Safri Napitupulu menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka Lahan dengan cara dibakar.

Seruan ini disampaikan Kapten Inf Safri Napitupulu saat menghadiri pembukaan Turnamen Camat Cup Kuala Betara 2024 di Desa Sungai Dungun Kecamatan Kuala Betara, Rabu (24/7/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghimbau kepada Aparat Desa, masyarakat terutama di Desa Sungai Dungun agar tidak membuka Lahan dengan cara dibakar,” ungkap Danramil.

Himbauan ini kata Danramil juga disampaikan untuk Desa Kelurahan dimana terdapat Hutan dan Lahan agar tidak dibuka dengan dibakar.

“Dampak Karhutla itu sendiri sangat berbahaya tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga kehidupan sosial bermasyarakat,” katanya.

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Kodim 0419/Tanjab ini menegaskan, jelas sudah ada aturannya bahwa pembakaran Hutan dan Lahan merupakan perbuatan Pidana.

“Pemerintah melalui aparat penegak hukum akan menindak pelaku pembakaran. Maka dari itu kita ingatkan tidak ada lagi membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Danramil disela pembukaan Kejuaraan Camat Cup 2024 di Desa Sungai Dungun Kuala Betara.

Seruan ini juga disampaikan oleh Camat Kuala Betara Badai Permana, agar masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kuala Betara tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kebakaran Lahan dan Hutan jika disengaja ada pidananya dan tidak ada yang akan membela Bapak Ibu sekalian,” kata Camat mengingatkan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase
Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN
Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124
Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak
Berita ini 55 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:18 WIB

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Rabu, 16 April 2025 - 23:14 WIB

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 April 2025 - 22:17 WIB

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:30 WIB

Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase

Rabu, 16 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN

Berita Terbaru