Setiba di Kampung, Kapolres Imbau Santri Lakukan Isolasi Mandiri 14 Hari

- Editor

Sabtu, 4 April 2020 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Himbauan di Dalam Mobil Pemulangan Santri di BLK Betara, Ssbtu (04/04/20)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Himbauan di Dalam Mobil Pemulangan Santri di BLK Betara, Ssbtu (04/04/20)

BETARA – Sebanyak 162 santri dari Pondok Pesantren Lirboyo asal Tanjab Barat telah dipulangkan ke kampung halaman hari ini melalui Koordinator masing-masing kecamatan, Sabtu (04/04/20).

Namun mereka diminta setiba di rumahtetap mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, cuci tangan, tidak keluar rumah serta kontak fisik dengan keluarga dan wajib melakukan sterilisasi isolasi mandiri selama 14 hari.

Mereka pulang kerumah setelah menjalani Screening Test oleh Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 pukul 08.00 WIB di BLK Betara dan dinyatakan sehat dari indikasi tanda-tanda covid-19.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat memantau pengecekan kesehatan santri dan memberikan himbauan di Gedung BLK Betara.

Menurut Kapolres isolasi mandiri itu paling efektif dilakukan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 dilingkungan kampung halaman yang bersangkutan.

“Bersama Gugus Tugas Covid-19 kita sudah berikan edukasi kepda para santri agar mengisolasi mandiri di rumah masing selama 14 hari kedepan,” ungkapnya.

Intinya, sambung AKBP Guntur, kita semua komitmen untuk memotong mata rantai penyebaran virus corona di Tanjab Barat, pasalnya para santri ini pulang dari Jawa melintasi daerah-daerah yang juga terpapar corona.

“Kita juga mengimbau agar mereka menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta istirahat yang cukup,” katanya.

Diketahui 162 santri tersebut terdiri dari 79 laki-laki dan 83 perempuan.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi
Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat
Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini
Kembali ke Zona Merah, Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19
Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes
Angka Terpapar Covid-19 di Tanjabbar Tembus 820 Orang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:23 WIB

Komisi I DPRD, Konsultasikan Terkait PPPK Begini Kata Dirjen GTK Kemdikbud

Jumat, 26 Mei 2023 - 00:03 WIB

Lebih Tonase Hingga 15 Ton, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop Lagi

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:30 WIB

BREAKING NEWS : 9 Rumah di Kelurahan Senyerang Ambruk Terbawa Longsor

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:15 WIB

Sikap Gubernur Al Haris Terkait 20 Pemuda Jambi Ditahan di Malayasia

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:14 WIB

PDAM Tirta Pengabuan Sebut Macetnya Distrubusi Air ke Pelanggan Terkendala Listrik

Berita Terbaru

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun TehKemudian Terbakar. [FOTO : Tangkapan Layar]

Peristiwa

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun Teh

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:12 WIB

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kriminal

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB