Siap-siap! Operasi Patuh 2024 Mulai Senin 15 Juli, Ini 14 Sasarannya

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Masyarakat yang terjaring razia saat menerima Surat Tilang dari Anggota Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat atas pelanggaran yang dilakukan, Senin (13/6/22). FOTO : lintastungkal

Warga Masyarakat yang terjaring razia saat menerima Surat Tilang dari Anggota Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat atas pelanggaran yang dilakukan, Senin (13/6/22). FOTO : lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh 2024 selama dua pekan.

Operasi patuh akan dimulai pada 15 hingga 28 Juli 2024 atau berjalan selama 15 hari.

Operasi ini digelar secara nasional. Begitu juga dengan penertiban atau razia pemeriksaan surat-surat kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut, terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi.

Namun Eddy belum memerinci sanksi apa yang dikenakan jika pengendara melanggar.

“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” kata Eddy, Sabtu (13/7/24).

Lebih jauh dia merinci, 14 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2024. Yakni, sebagai berikut:

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  4. Tidak mengenakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
  11. Melanggar marka jalan
  12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  14. Parkir liar.

Untuk masyarakat yang menggunakan jalan diminta agar tertib. Sebab dengan pelanggaran lalu-lintas bisa menyebabkan kecelakaan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Gelar Ramp Check, Pastikan Armada Mobil Tangki Siap Operasi di Masa Mudik
Tawuran Gegara Senjata Mainan, Sejumlah Remaja Belasan Tahun di Kuala Tungkal Diamankan
Terima Remisi Idul Fitri 1446 Hijriyah, Satu WBP Kuala Tungkal Hirup Udara Bebas
Halal Bihalal, Kapolres Ajak Personil Saling Mendo’akan Untuk Polres Tanjabbar Lebih Baik
Khotib Sholat Ied, Danramil 419-04/Nipah Panjang Sampaikan Hakikat Idul Fitri
Pemenang Ganda, Masjid Al Muwafaqah Juara I Festival Arakan Sahur dan Takbiran
Apresiasi Menjelang Lebaran dari Pertamina : Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 29 Maret 2025
Kapolres Tanjab Barat Tinjau Pospam dan Posyan Pastikan Bermanfaat Bagi Pemudik
Berita ini 654 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 16:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar Ramp Check, Pastikan Armada Mobil Tangki Siap Operasi di Masa Mudik

Kamis, 3 April 2025 - 11:33 WIB

Tawuran Gegara Senjata Mainan, Sejumlah Remaja Belasan Tahun di Kuala Tungkal Diamankan

Selasa, 1 April 2025 - 11:10 WIB

Terima Remisi Idul Fitri 1446 Hijriyah, Satu WBP Kuala Tungkal Hirup Udara Bebas

Senin, 31 Maret 2025 - 22:30 WIB

Halal Bihalal, Kapolres Ajak Personil Saling Mendo’akan Untuk Polres Tanjabbar Lebih Baik

Senin, 31 Maret 2025 - 20:56 WIB

Khotib Sholat Ied, Danramil 419-04/Nipah Panjang Sampaikan Hakikat Idul Fitri

Berita Terbaru