Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

KUALA TUNGKAL – Bupati  Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat secara tiba – tiba memeriksa Ruangan di Sekretariat Daerah. Inspeksi mendadak yang dilakukan Pejabat pembina kepegawaian ini guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Setda ini berada ditempat saat Jam kerja, Selasa (22/2/22).

“Saya belum tahu pasti penyebabnya kenapa mereka tidak di Kantor, jadi perlu dipastikan dulu. Jika melanggar, ya tentu ada sanksi nanti,” ungkap H Anwar Sadat disela Sidak bersama Sekda H Agus Sanusi.

Bupati mengatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut, apakah mereka sengaja membolos tanpa keterangan atau kebetulan ada tugas di luar kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terbukti membolos, ASN yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Bupati, pekerjaan yang sifatnya mendesak atau urgent agar dapat dikerjakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan semua dilimpahkan ke pegawai TKK.

“Maksimalkan kinerja terutama memastikan pelayanan kepada Masyarakat yang efektif dan efisien,” tegas H Anwar Sadat.

Turut mendamping Bupati, Asisten 1 Hidayat, Asisten III Jeter Simamora, Kabag Prokopim Agus Sumantri, Kasubag Dokumentasi Kartubi, Kasubag Protokol Sugeng.(*/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029
BREAKING NEWS : Hermansyah Akan Dilantik Jabat Sekda Tanjab Barat
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:57 WIB

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:27 WIB

Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024

Rabu, 13 November 2024 - 19:28 WIB

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Berita Terbaru

Hamdani, S. E terima nota pengantar LKPJ Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag (Ist)

Advetorial

Terkait Hal ini, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga

Kamis, 10 Apr 2025 - 22:04 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Saat Pimpin Upacara Sertijab Dirlantas, Dirbinmas, Dansat Brimob, Kabid Propam dan Kapolres Tebo. FOTO : DHEA

Kota Jambi

Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:16 WIB