Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

KUALA TUNGKAL – Bupati  Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat secara tiba – tiba memeriksa Ruangan di Sekretariat Daerah. Inspeksi mendadak yang dilakukan Pejabat pembina kepegawaian ini guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Setda ini berada ditempat saat Jam kerja, Selasa (22/2/22).

“Saya belum tahu pasti penyebabnya kenapa mereka tidak di Kantor, jadi perlu dipastikan dulu. Jika melanggar, ya tentu ada sanksi nanti,” ungkap H Anwar Sadat disela Sidak bersama Sekda H Agus Sanusi.

Bupati mengatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut, apakah mereka sengaja membolos tanpa keterangan atau kebetulan ada tugas di luar kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terbukti membolos, ASN yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Bupati, pekerjaan yang sifatnya mendesak atau urgent agar dapat dikerjakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan semua dilimpahkan ke pegawai TKK.

“Maksimalkan kinerja terutama memastikan pelayanan kepada Masyarakat yang efektif dan efisien,” tegas H Anwar Sadat.

Turut mendamping Bupati, Asisten 1 Hidayat, Asisten III Jeter Simamora, Kabag Prokopim Agus Sumantri, Kasubag Dokumentasi Kartubi, Kasubag Protokol Sugeng.(*/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB