Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

Sidak ASN, Bupati : Terbukti Melanggar Tentu Ada Sanksi

KUALA TUNGKAL – Bupati  Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat secara tiba – tiba memeriksa Ruangan di Sekretariat Daerah. Inspeksi mendadak yang dilakukan Pejabat pembina kepegawaian ini guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Setda ini berada ditempat saat Jam kerja, Selasa (22/2/22).

“Saya belum tahu pasti penyebabnya kenapa mereka tidak di Kantor, jadi perlu dipastikan dulu. Jika melanggar, ya tentu ada sanksi nanti,” ungkap H Anwar Sadat disela Sidak bersama Sekda H Agus Sanusi.

BACA JUGA :  Ini Kesepakatan Bersama Pemkab, MUI dan FKUB Tanjab Barat Dalam Pencegahan Corona Covid-19

Bupati mengatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut, apakah mereka sengaja membolos tanpa keterangan atau kebetulan ada tugas di luar kantor.

“Jika terbukti membolos, ASN yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Bupati, pekerjaan yang sifatnya mendesak atau urgent agar dapat dikerjakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan semua dilimpahkan ke pegawai TKK.

BACA JUGA :  Nelayan Kuala Tungkal Hilang di Perairan Kuala Kerang, Ditemukan Meninggal

“Maksimalkan kinerja terutama memastikan pelayanan kepada Masyarakat yang efektif dan efisien,” tegas H Anwar Sadat.

Turut mendamping Bupati, Asisten 1 Hidayat, Asisten III Jeter Simamora, Kabag Prokopim Agus Sumantri, Kasubag Dokumentasi Kartubi, Kasubag Protokol Sugeng.(*/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:42 WIB

HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:57 WIB

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Berita Terbaru