Simpan 16 Paket Sabu, ST Diciduk Polisi

- Editor

Senin, 7 Januari 2019 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Barang Bukti Yang Diamankan Polisi Saat Penangkapan ST, Sabtu (05/01/19)

FOTO : Barang Bukti Yang Diamankan Polisi Saat Penangkapan ST, Sabtu (05/01/19)

LINTASTUNGKAL.COM, TEBING TINGGI – ST alias Tobing (57) warga eks Lokalisasi Tenda Biru, Tebing Tinggi tak berkutik dicuduk polisi lantaran menmiliki barang terlarang berupa 16 paket narkotika jenis sabu.

TB dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat di rumahnya di Jalan Budiman KM 3 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi pada, Sabtu (05/01/19).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP A.D.G Sinaga S Ik melalui Kasubbag Humas IPTU H. Willemi, Senin (07/01/19) dikonfirmasi membenarkan penangkapan pria paruh baya tersebut tersangkut sabu.

IPTU H. Willemi menjelaskan, sebelum ditangkap, ST sedang duduk di depan rumahnya. Melihat gelagat yang mencurigakan, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU David Raditya Yudhistira, S.IK langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menggeledah rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ST mencoba mengelabui petugas. Berkat ketelitian dan kecermatan tim di lapangan, akhirnya tim berhasil menemukan 16 (enam belas) paket sabu Kristal seberat 3,13 gram di dalam frezzer kulkas.

BACA JUGA :  BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja, 11 Tersangka Turut Dihadirkan

“Saat ini ST dan barang bukti 16 paket sabu diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,“ katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!
Subdit Cyber Polda Jambi Tangkap 8 Komplotan Penipuan Melalui Medsos, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Berita ini 83 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Rabu, 13 September 2023 - 09:28 WIB

Ini 3 Nama Bakal Kabupaten/Kota Baru di Jambi

Jumat, 8 September 2023 - 23:47 WIB

Diskresi Kepolisian Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu Bara di Jambi Dilanjutkan

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:18 WIB

Edi Purwanto, Konflik Angraria di Jambi Kalau Tidak Selesai Jadi Bom Waktu

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:03 WIB

Menteri ATR Sebut Konflik Agraria di Provinsi Jambi Masih Banyak

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:04 WIB

Kapolda Jambi Siap Buka Musprov ke-4 Senkom Mitra Polri Jambi

Senin, 21 Agustus 2023 - 23:33 WIB

Raja Dangdut H Rhoma Irama Lantik Pengurus DPD PAMMI Jambi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:09 WIB

Rektor UIN Jambi Lantik Ketua Prodi dan Laboratorium Baru, Berikut Nama-namanya

Berita Terbaru