Sipir dan 3 Napi Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Ditangkap BNNP Jambi

- Redaksi

Kamis, 25 April 2019 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASTUNGKAL.COM, JAMBI – Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berinisial RT bersama 3 Napi terpaksa ditangkap petugas BNNP Jambi.

RT (32) pegawai negeri sipil Lapas Kelas II B Kuala Tungkal ini berperan sebagai pengguna sekaligus kurir sabu dalam lapas.

Dalam penangkapan ini BNNP Jambi dibackup anggota BNNK Tanjab Timut Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan sipir lapas tersebut awalnya hanya sebagai pengguna. Namun akhirnya ia sebagai kurir.

“Peran sipir ini merupakan pengguna juga kurir. Sebab ia selain memesan sabu tersebut, ia juga mengedarkan ke luar lapas,” kata Heru Pranoto saat menggelar pres rilis di Kantor BNNP Jambi, Kamis (25/04/19).

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Keluarga Pasien Puskesmas Pijoan Baru

Kepala BNNP Jambi memberkan, pengungkapan kasus dan penangkapan Sipir Lapas itu bermula dari penangkapan tersangka (AG) alias Agus dan (RH) alias Rohman di jalan lintas Riau Jambi, wilayah Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat membawa sabu seberat 1 ons dari Riau menuju tempat transaksi dengan sipir pada Selasa (22/4/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dihadapan petugas, kedua pelaku mengaku hanyalah kurir dan menyebutkan bahwa barang haram tersebut milik AW, seorang napi di Lapas Klas IIB Kuala Tungkal.

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Keluarga Pasien Puskesmas Pijoan Baru

Dari pengakusn AG dan RH mengarah kepada RT sipir lapas yang akan menjemput barang haram tersebut. RT berhasil diringkus, Kemudian dikembangkan dan mengamankan tiga napi di lapas Kuala Tungkal.

“Napi tersebut AW, AG dan MD ketiganya ini napi kasus narkoba juga tangkapan BNNP Jambi,” jelasnya.

Kepada para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2019 tentang narkotika.

Editor : Tim Redaksi

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Keluarga Pasien Puskesmas Pijoan Baru
Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati
Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara
Polisi Selidiki Pemilik Honda Jazz Berisi 3 Kg Sabu Terparkir di Depan PTPN VI Jambi
Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai 15,221 Miliar
Polsek Sungai Manau Ringkus Pelaku Maling Rokok Senilai 70 Juta
Baru 2 Bulan Keluar dari Lapas Jambi, Pria ini Ditangkap Lagi Karena Sabu
Polisi Tangkap 2 Pria Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu
Berita ini 450 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 01:32 WIB

Dikritik Banyak Pihak Soal Format Debat Capres-Cawapres, KPU Ngaku Itu Masih Rencana

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:42 WIB

Menko PMK Jangan Biarkan Manusia Indonesia Dijadikan Kelinci Percobaan

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:33 WIB

Debat Cawapres Ditiadakan, Roy Suryo ; Apa Saya Bilang!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 00:21 WIB

Dewan Pers Tegaskan Wartawan Tak Boleh Merangkap LSM atau Sebaliknya

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:37 WIB

HUT Polairud ke 73, Kapolda Jambi : Ditpolairud Harus Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Perairan

Jumat, 1 Desember 2023 - 01:24 WIB

Disparpora Berkolaborasi dengan PPBI Tanjabar Laksanakan Pameran Nasional dan Kontes Bonsai 2023

Kamis, 30 November 2023 - 12:12 WIB

Pisah Sambut, Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi di Kodim 0419/Tanjab

Kamis, 30 November 2023 - 10:53 WIB

Jabat Danrem 042/Gapu, Kolonel Rachmad Ingatkan Prajurit Hindari Narkoba

Berita Terbaru

ILUSTRASI : APBD Tanjabbar Tahun 2024 Diproyeksi Devisit Rp92 Miliar

Tanjab Barat

APBD Tanjabbar Tahun 2024 Diproyeksi Defisit Rp92 Miliar

Senin, 4 Des 2023 - 01:02 WIB

Puluhan Rumah Warga di Renah Mendaluh Terendam Banjir. FOTO : ISt

Peristiwa

54 Rumah Warga di Kecamatan Renah Mendaluh Terendam Banjir

Minggu, 3 Des 2023 - 20:23 WIB