Sofyan Siahaan Nahkodai DPD PJS Sumut Periode 2024-2029

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofyan Siahaan Nahkodai DPD PJS Sumut Periode 2024-2029. [FOTO : RIzky Zulianda]

Sofyan Siahaan Nahkodai DPD PJS Sumut Periode 2024-2029. [FOTO : RIzky Zulianda]

MEDAN – Setelah mengambilalih kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Utara akibat munculnya persoalan internal di tubuh organisasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS akhirnya menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), pada Rabu pagi.(7/2/2024)

Acara yang digelar di salah satu hotel berbintang itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba. Musdalub itu sendiri beragendakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus memilih ketua defenitif DPD PJS Sumut itu dihadiri 10 DPC dari 12 DPC yang ada. Tampak juga Kabid IKP Kominfo Sumut, Harvina Zuhra, Kepala RRI Medan, Azhari, dan Ketua JMSI Kota Medan, Lilik Riadi.

“Sesuai peraturan organisasi, maka Musdalub yang kita laksanakan hari ini dinyatakan kuorum dan sah. Untuk itu, agenda untuk memilih siapa yang menjadi ketua bisa kita laksanakan. Silakan kepada semua peserta untuk menunjuk calon ketua. Jika ada dua atau lebih nama yang muncul, maka kita lakukan pemilihan”, ucap Mahmud memberi arahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Musdalub tersebut, nama Sofyan Siahaan dan Erwin Sinulingga diusulkan oleh peserta. Tapi, sebelum penyampaian visi dan misi calon ketua, Erwin menyatakan mundur dan tak bersedia untuk memimpin PJS Sumut.

Sementara di lain pihak, Sofyan menyatakan siap untuk memimpin PJS Sumut dan akan berupaya mengembangkan sayap organisasi ini ke seluruh pelosok daerah di Provinsi Sumatera Utara.

“Karena tinggal satu calon yang ada, maka dengan ini kami tetapkan saudara Sofyan Siahaan sebagai Ketua DPD PJS Sumatera Utara periode 2024-2029”, ucap Mahmud mengetuk meja tanda keputusan itu sah.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : RIzky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kontributor Meda

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan
PT Tri Bhala Chakti Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja
Jelang Idulfitri, BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Sumatera Utara
Dilantik Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution Pastikan Akan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Berita ini 82 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:25 WIB

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB

Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:43 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:43 WIB

Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan

Berita Terbaru