TANJAB BARAT – Kurang dari 24 jam Unit Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan terduga sopir tabrak lari yang terjadi di jalan Prof DR Sri Soedewi, MS, SH, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23).
Sopir ditangkap diketahui berinisial SR alias Riswan NS (30) warga RT. 14, Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi pada Rabu (15/3/23) malam
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melaui Kasat Lantas AKP Iwan Wahyudi, SH, MH dikonfirmsi membenarkan pihaknya telah mengamankan Sopir Tabrak Lari tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sopir tersebut kita amankan pada Rabu (15/3/23) malam di Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi,” ungkap AKP Iwan, Kamis (16/3/23).
Kasat Lantas menyebutkan dari hail penyelidikan didapatkan data kendaraan tersebut beralamatkan di hukum Polsek Jambi Timur.
Selanjutnya Unit Gakkum Satlantas Polres Tanjab Barat berkoordinasi dengan Polsek Jambi Timur melakukan penyelidikan, didapat informasi jika pelaku di wilayah Muaro Jambi.
“Pelaku tabrak lari berhasil diamankan di rumah HR di RT. 14 Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi,” terang Kasat Lantas.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya peristiwa kecelakaan itu terjadi di jalan Prof Sri Sudewi, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23) sekira pukul 06.30 WIB.
Korban Sukara (44) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT No.Pol: BH 5441 OE berboncengan dengan 2 orang anaknya terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Grandmax NoPol BH 8487 MX yang dikendarai oleh SR alias Riswan NS (30).
Kejadian tepatnya antara depan RM Ihab, saat itu melaju satu unit mobil Grand Max bermuatan sayur dari arah Jambi setelah melewati jalan timbunan batu dan memasuki jalan cor beton mobil Hilang kendali dan oleng ke kiri dan menabrak Kendaraan motor korban yang berjalan di depannya, hingga terjadi tabrakan.
Akibat kecelakaan itu korban Sukara mengalami pembengkakan di kedua kelopak mata, luka patah di bahu sebelah kanan, luka robek di tangan kiri dan kanan, lecet di kaki kanan dan kiri. Dan akhirnya meninggal dunia di RSUD KH Daud Arif sekira pukul 11.20 WIB.
Sementara pasca kejadian SR alias Riswan NS (30) langsung melrikan diri meninggalkan mobilnya di lokasi kejadian. (Red)