Sosialisasi Larangan Karhutla, Polsek Tebing Tinggi Ajak Warga Jaga Lingkungan

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Windy Trias Kumoro dan Tim saat menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar, Kamis (17/8/23). FOTO : Humas

Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Windy Trias Kumoro dan Tim saat menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar, Kamis (17/8/23). FOTO : Humas

TEBING TINGGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat dengan menggunakan Mobil Jeep menjangkau seputaran Batas Dusun Delima Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Bram Itam menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH  melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, SH sosialisasi larangan membuka Lahan dengan cara dibakar dengan harapan dapat mencegah terjadinya Karhutla khususnya di Wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.

“Kita mengajak semua pihak terutama Kepala Desa dan Warga untuk menjaga lingkungan, mengindari tindakan membuka lahan dengan cara dibakar,” kata Kapolsek Tebing Tinggi, Jum’at (18/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek juga mengajak Kepala Desa dan Warga dengan bersama-sama menjaga kelestarian Alam mencegah bahaya kebakaran yang dapat merugikan semua secara keseluruhan.

“Larangan membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan,” jelasnya.

Saat sosialisasi yang dilakukan Kapolsek Tebing Tinggi bersama BKTM Desa Delima, Babinsa, Personil Polsek dan Ketua Sanggar Alam Delima beserta Anggota, Linmas maupun Senkom ini, Tim tidak menemukan adanya masyarakat yang membakar Lahan.

“Mudah-mudahan masyarakat semakin banyak yang mengerti bahaya membuka Lahan dengan cara dibakar,” harapnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Berita ini 184 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:07 WIB

Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025

Berita Terbaru