Sosialisasi P4GN ke ASN dan Kades se Kecamatan Muara Papalik, Ini Kata Kepala BNNK Tanjab Timur

- Editor

Jumat, 27 Desember 2019 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala BNNK Tanjab Timur AKBP Cecep Subaryat, SH saat Memberikan Sosialisasi pada ASN, Kades dan Aparat Desa se Kecamatan Muara Papalik, Kamis (26/12/19)

FOTO : Kepala BNNK Tanjab Timur AKBP Cecep Subaryat, SH saat Memberikan Sosialisasi pada ASN, Kades dan Aparat Desa se Kecamatan Muara Papalik, Kamis (26/12/19)

MUARA PAPALIK – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjung Jabung Timur memberikan sosialisasi pada ASN, Kepala Desa dan perangkat desa se Kecamatan Muara Papalik, Kamis (26/12/19).

Sosialisasi berlangsung di gedung serba guna Desa Dusun Mudo diikuti 170 orang. Turut hadir Camat Muara Papalik, Forkompincam dan Kepala Kesbangpol Tanjab Batar.

Dalam kegiatan ini Kepala BNNK Tanjab Timur AKBP Cecep Subaryat, SH memberikan piagam penghargaan kepada 9 kades se Kecamatan Muara Papalik yang mendukung kegiatan sosialisasi penyalagunaan dan peredaran narkotika (P4GN) bagi pemerinta desa ini melalui dana desa demi terciptanya desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kepala BNNK Tanjab Timur AKBP Cecep Subaryat, SH mengatakan, bahwa persoalan pencegahan Narkotika merupakan tanggung jawab bersama.

Karena itu lanjut dia, diperlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektoral agar pencegahan penggunaan dan penyebaran narkoba bisa dicegah.

Persoalan narkoba kata Cecep adalah persoalan bersama, kepedulian bersama, karena ini menyangkut persoalan anak bangsa.

“Saya apresiasi kades se Kecamatan Muara Papalik yang menganggarkan dari dana desa untuk kegiatan sosialisasi P4GN hari ini,” ucap Cecep.

Setelah dilakukan sosialisasi dsn tes urine ini, dia menginginkan agar para Kades di Muara Papalik bisa sebagai corong dalam melakukan sosialisasi dimana ada 4 pilar strategis penanganan permasalahan Narkotika, sesuai PP Mendagri No 12 tahun 2019 tentang pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaràn gelap Narkotika.

“Selain itu juga kata Cecep sesuai Inpress Presiden Jokowi bahwasanya seluruh aparatur sipil negara maupun aparatur desa tidak menggunakan narkotika,” tandasnya.

Sementara itu, seluruh kades di Kecamatan Muaro Papalik menyatakan siap mendukung dan membantu serta menjadi motor penggerak dalam mengantasi dan memerangi narkoba di wilatahnya.

Bahkan mereka berjanji jika ditemukan adanya peredaran di wilayahnya masing-masing, mmaka segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

PT LPPPI Raih Zero Accident Award dan Penghargaan Pencegahan serta Penanggulangan Covid-19 Kategori Gold
Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris
4 Prajurit Kodim 0419 Tanjab Terima Penghargaan dari Dandim
Bupati Hadiri Pameran Produk Unggulan Satu Hari Bersama Jambi di Anjungan Mall Sarinah
Wabup Hairan Ajak Perempuan Tanjab Barat Bangkit Berpatisipasi dalam Kehidupan Bernegara
Sukses Gelar Reses Ke-III, Ketua DPRD : Terima Kasih Kepada Masyarakat Betara dan Kuala Betara
Dewan Tanjab Barat Menggelar FGD dengan Tim Fakultas Hukum dan LPPM Unja
Bupati Tanjab Barat : Harkitnas ke 115 Semangat Kebangsaan untuk Bangkit Pasca Pandemi
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Juni 2023 - 00:43 WIB

Ditolak Masuk Arab Saudi, 5 Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan

Senin, 19 Juni 2023 - 23:48 WIB

Arab Saudi Tetapkan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni 2023

Jumat, 5 Februari 2021 - 10:40 WIB

Muslim di Songkhla Thailand Miliki Pusat Al-Qur’an

Berita Terbaru