Stop Pembakaran Lahan, Polres Tanjabbar Sosialisasikan UU Nomor 39 Tahun 2014 Pada Kelompok Tani Desa Pembengis

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjab Barat Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan kepada masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Desa Pembengis, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (20/02/20).

Sosialisasi dilangsungkan di Saung Kelompok Tani Desa Pembengis ini dilakukan guna mencegah terjadinya jebakaran lahan dan hutan di wilayah itu.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Apresiasi Dedikasi AKBP Padli dan Ucapkan Selamat Datang kepada AKBP Agung Basuki

Kapolres Tanjab AKBP Guntur Saputro, S.IK MH didampingi Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH menyebutkan, Sosialisasi UU Nomor 39 tahun 2014 ini sebagai langkah awal mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Kepada petani kita juga menghimbau agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sebab di UU Nomor 39 tahun 2019 tentang Perkebunan sudab jelas bisa diancam pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar,” ungkap Kapolres.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat : Festival Pengabuan Ruang Kreativitas Talenta Muda
Bupati Anwar Sadat: Pawai Budaya Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat
Ketua DPRD Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tanjab Barat Tahun 2025
Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal
HUT Tanjab Barat ke-60: Ketua DPRD Hadiri Ajak Warga Jaga Gotong Royong dan Kerukunan
Bupati Tanjab Barat Gotong Royong Rangkaian Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwarcab
Polda Jambi Gelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Binmas Mendukung Asta Cita
Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING
Berita ini 80 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Bupati Tanjab Barat : Festival Pengabuan Ruang Kreativitas Talenta Muda

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Bupati Anwar Sadat: Pawai Budaya Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tanjab Barat Tahun 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

HUT Tanjab Barat ke-60: Ketua DPRD Hadiri Ajak Warga Jaga Gotong Royong dan Kerukunan

Berita Terbaru