Stop Pembakaran Lahan, Polres Tanjabbar Sosialisasikan UU Nomor 39 Tahun 2014 Pada Kelompok Tani Desa Pembengis

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjab Barat Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan kepada masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Desa Pembengis, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (20/02/20).

Sosialisasi dilangsungkan di Saung Kelompok Tani Desa Pembengis ini dilakukan guna mencegah terjadinya jebakaran lahan dan hutan di wilayah itu.

Kapolres Tanjab AKBP Guntur Saputro, S.IK MH didampingi Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH menyebutkan, Sosialisasi UU Nomor 39 tahun 2014 ini sebagai langkah awal mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada petani kita juga menghimbau agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sebab di UU Nomor 39 tahun 2019 tentang Perkebunan sudab jelas bisa diancam pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar,” ungkap Kapolres.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Katamso Sampaikan Sejumlah Program Berkah Madani ke Masyarakat Kempas Jaya
Katamso Ingatkan OPD Siapkan Program Guna Mendukung Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
Depan Menteri, Anwar Sadat Ceramah di Masjid Istiqlal Berpesan Indonesia Harus Menjaga Budayanya
Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat Wabup Katamso Safari Ramadhan di Kecamatan Merlung
Katamso : Komitmen Pemda Tanjab Barat Dukung Upaya Pencegahan Korupsi
Bupati Tanjab Barat Ingatkan OPD Untuk Menyusun Anggaran Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Hamdani Meyakini Sinergitas Eksekutif Legislatif Terjaga Untuk Kebijakan Pro Rakyat
Kolaborasi Pemda dan Dunia Usaha, Gedung Petro Berkah Pengabuan Covention Center Diresmikan
Berita ini 76 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:52 WIB

Wabup Katamso Sampaikan Sejumlah Program Berkah Madani ke Masyarakat Kempas Jaya

Senin, 10 Maret 2025 - 14:30 WIB

Katamso Ingatkan OPD Siapkan Program Guna Mendukung Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:36 WIB

Depan Menteri, Anwar Sadat Ceramah di Masjid Istiqlal Berpesan Indonesia Harus Menjaga Budayanya

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:51 WIB

Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat Wabup Katamso Safari Ramadhan di Kecamatan Merlung

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:26 WIB

Katamso : Komitmen Pemda Tanjab Barat Dukung Upaya Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru