Sudah Mediasi, Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi Naik ke Tahap Penyidikan

- Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi Naik ke Tahap Penyidikan

Ilustrasi : Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi Naik ke Tahap Penyidikan

JAMBI – Kasus dugaan penghinaan warga Jambi oleh akun Tiktok berlanjut ke tahappenyidikan, walaupun sudah ada upaya mediasi dari Polda Jambi dan pemilik akun sudah minta maaf. Pasalnya, pelapor enggan cabut berkas laporan.

Sebelumnya, sejumlah pelapor kasus dugaan penghinaan ini antara lain dari pegiat media sosial Jambi, Bob Bee Builder, dan Ketua Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang, Hafizi Alatas. Laporan mereka masuk pada Sabtu (9/10/2021)

Hafizi Alatas, Ketua Laskar Pemuda Jambi Seberang, memastikan pihaknya akan melanjutkan kasus ini meski sudah ada pertemuan mediasi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesepakatan dari organisasi, akan tetap melanjutkan kasus ini, memang benar kemarin sudah ada mediasi di Polda Jambi, terlapor meminta maaf tapi kesepakatan kami tetap melanjutkan kasus ini, ” kata Hafiz, Minggu (10/10/2021), seperti dikutip dari TribunJambi.com.

“Kalau orang meminta maaf tentu kita maafkan, tapi untuk proses hukum kami bersepakat untuk tetap melanjutkan,” jelasnya.

Kasus naik ke tahap penyidikan

Pelapor lain, Endang, dari Organisasi Jeritan Rakyat Jambi, juga mengaku akan tetap melanjutkan kasus tersebut.

“Pada prinsipnya kami memaafkan, namun kami juga melihat tidak ada itikad baik dari pihak keluarga terlapor, jadi permintaan maaf tersebut tidak menghapus proses hukum yang ada, ” jelas Endang.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram menjelaskan, jika pelapor tidak mencabut laporannya, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama dengan Mabes Polri.

“Kami akan kirimkan surat untuk melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke tahap Penyidikan,” ujar Wahyu Bram.

Dijemput dari Bogor untuk mediasi

Sebelumnya, penyidik Polda Jambi menjemput terlapor dari Bogor, Jawa Barat, ke Jambi pada 1 Oktober 2021 lalu untuk melakukan mediasi.

“Jadi kami hanya mendampingi antara pelapor dan terlapor,” kata Wahyu Bram.

Pertemuan antara pelapor dan terlapor sudah berlangsung di Mapolda Jambi beberapa waktu lalu. Dari tiga pelapor, yang menemui terlapor untuk mediasi hanya dua pihak.

Namun, mediasi tersebut tampaknya tidak menghasilkan keputusan berdamai di antara para pihak.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kasus Penghinaan Warga Jambi yang Viral di TikTok Berlanjut, Pelapor Enggan Cabut Laporan dan kompas.com juga dengan judul Duduk Perkara Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi, Pemilik Akun Sampai Dijemput dari Bogor untuk Mediasi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru