Tak Setuju Kebijakan Privasi Baru WhatsApp, Pengguna Akan Kehilangan Akses

- Redaksi

Kamis, 7 Januari 2021 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Notifikasi Whatsapp yang Diterima lintastungkal.com pada Kamis (07/01/21)

FOTO : Notifikasi Whatsapp yang Diterima lintastungkal.com pada Kamis (07/01/21)

KUALA TUNGKAL – Pengguna WhatsApp hari ini rat-rata menerima notifikasi yang meminta persetujuan ketentuan dan kebijakan baru dari WhatsApp yang akan diberlakukan pada 8 Februari 2021.

Dalam notifikasi yang juag diterima lintastungkal.com pada Kamis (07/01/21) pagi, WhatsApp menyampaikan sedang memperbarui ketentuan dan kebijakan privasinya.

Adapun inti pembaruan yang disampaikan WhatsApp meliputi informasi:

  • Layanan WhatsApp dan caranya memproses data
  • Cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp
  • Cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan intergasi produk.

Dengan mengetuk SETUJU, Anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Februari 2021,” tulis WhatsApp dalam pengumuman tersebut.

Jika pengguna tidak sepakat, WhatsApp menyampaikan pengguna dapat mengunjungi pusat bantuan jika ingin menghapus akunnya.

BACA JUGA :  KIM Riuh Pasca Putusan MK 60, PDIP Langsung Komunikasi ke ARB

Terkait ketentuan layanan dan kebijakan privasi baru tersebut mengharuskan pengguna menyetujui aturan privasi baru atau jika tidak pengguna akan kehilangan akses ke aplikasi.

Setelah menyetujui kebijakan baru tersebut, pengguna tidak akan mengalami perbedaan saat menggunakan WhatsApp. Semua chat, pesan, panggilan dan update status masih akan dilindungi dengan enkripsi end-to-end seperti dikutip dari inet.detik.com.

BACA JUGA :  Simak Tips Fotografi Hanya dengan Kamera Hp!

Seorang Juru Bicara Whatsapp yang dikonfirmasi Independent dilangsir kompas.com mengonfirmasi bahwa semua pengguna harus setuju dengan persyaratan baru tersebut sebelum 8 Februari 2021 jika mereka ingin terus menggunakan aplikasi.

Mengalngsir dari kompas.com Kamis (07/01/21) Fitur ini sendiri dirilis pada WhatsApp update versi 2.20.130 untuk iOS dan WhatsApp versi 2.20.206.19 untuk Android.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 475 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru