Tak Setuju Kebijakan Privasi Baru WhatsApp, Pengguna Akan Kehilangan Akses

- Redaksi

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Notifikasi Whatsapp yang Diterima lintastungkal.com pada Kamis (07/01/21)

FOTO : Notifikasi Whatsapp yang Diterima lintastungkal.com pada Kamis (07/01/21)

KUALA TUNGKAL – Pengguna WhatsApp hari ini rat-rata menerima notifikasi yang meminta persetujuan ketentuan dan kebijakan baru dari WhatsApp yang akan diberlakukan pada 8 Februari 2021.

Dalam notifikasi yang juag diterima lintastungkal.com pada Kamis (07/01/21) pagi, WhatsApp menyampaikan sedang memperbarui ketentuan dan kebijakan privasinya.

Adapun inti pembaruan yang disampaikan WhatsApp meliputi informasi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Layanan WhatsApp dan caranya memproses data
  • Cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp
  • Cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan intergasi produk.

Dengan mengetuk SETUJU, Anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Februari 2021,” tulis WhatsApp dalam pengumuman tersebut.

Jika pengguna tidak sepakat, WhatsApp menyampaikan pengguna dapat mengunjungi pusat bantuan jika ingin menghapus akunnya.

Terkait ketentuan layanan dan kebijakan privasi baru tersebut mengharuskan pengguna menyetujui aturan privasi baru atau jika tidak pengguna akan kehilangan akses ke aplikasi.

Setelah menyetujui kebijakan baru tersebut, pengguna tidak akan mengalami perbedaan saat menggunakan WhatsApp. Semua chat, pesan, panggilan dan update status masih akan dilindungi dengan enkripsi end-to-end seperti dikutip dari inet.detik.com.

Seorang Juru Bicara Whatsapp yang dikonfirmasi Independent dilangsir kompas.com mengonfirmasi bahwa semua pengguna harus setuju dengan persyaratan baru tersebut sebelum 8 Februari 2021 jika mereka ingin terus menggunakan aplikasi.

Mengalngsir dari kompas.com Kamis (07/01/21) Fitur ini sendiri dirilis pada WhatsApp update versi 2.20.130 untuk iOS dan WhatsApp versi 2.20.206.19 untuk Android.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang
Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur
Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP
Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna
Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan
BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam
Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib
Berita ini 472 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:11 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:33 WIB

Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:31 WIB

Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:19 WIB

Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan

Berita Terbaru