Tanjab Barat Bakal Rekrut 173 CPNS, Ini Formasinya

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Drs. Encep Jarkasih, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Acara Latsar CPNS Gol III Angkatan 1, Sabtu (19/10/19)

FOTO : Drs. Encep Jarkasih, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Acara Latsar CPNS Gol III Angkatan 1, Sabtu (19/10/19)

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan merekrut sebanyak 173 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Informasi ini disampaikan Drs. Encep Jarkasih Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (23/10/19).

Encep menjelaskan berdasarkan Kemenpan-RB Nomor 589 Tahun 2019 sudah ditetapkan untuk kuota CPNS Tanjab Batat sebanyak 173 formasi CPNS .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 173 formasi CPNS tersebut dengan rincian 86 formasi guru, 51 formasi tenaga kesehatan dan 36 formasi dan tenaga teknislainnya, dengan kualifikasi pendidikan D III dan Sarjana.

Encep menambahkan, sebelumnya Pemkab Tanjab Barat mengusulkan ke Menpan RB sebanyak 251 Formasi. Terdiri dari formasi guru 178, formasi untuk tenaga kesehatan 58 dan formasi untuk tenaga teknis lainnya 113.

Jumlah itu kita usulkan sesuai kebutuhan rill dengan jumlah kekurangan PNS akibat banyak yang penaiun.

Kemudian lanjut Encep, Tanjab Barat pada 2019 hanya mendapat kuota untuk rekrutmen CPNS dan tidak mendapatkan untuk rekrut P3K.

“Pada tahun 2019 pemerintah hanya menyiapkan formasi untuk CPNS, sementara P3K kemungkinan akan dibuka pada tahun 2020 mendatang, tetapi berapa koutanya belum tau,” katanya.

Encep mengatakan, sistem seleksi penerimaan CPNS sama seperti sebelumnya menggunakan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id menggunakan sistem CAT.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Berita Terbaru