Tanjab Barat Bakal Rekrut 173 CPNS, Ini Formasinya

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2019 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Drs. Encep Jarkasih, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Acara Latsar CPNS Gol III Angkatan 1, Sabtu (19/10/19)

FOTO : Drs. Encep Jarkasih, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Acara Latsar CPNS Gol III Angkatan 1, Sabtu (19/10/19)

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan merekrut sebanyak 173 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Informasi ini disampaikan Drs. Encep Jarkasih Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (23/10/19).

Encep menjelaskan berdasarkan Kemenpan-RB Nomor 589 Tahun 2019 sudah ditetapkan untuk kuota CPNS Tanjab Batat sebanyak 173 formasi CPNS .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 173 formasi CPNS tersebut dengan rincian 86 formasi guru, 51 formasi tenaga kesehatan dan 36 formasi dan tenaga teknislainnya, dengan kualifikasi pendidikan D III dan Sarjana.

Encep menambahkan, sebelumnya Pemkab Tanjab Barat mengusulkan ke Menpan RB sebanyak 251 Formasi. Terdiri dari formasi guru 178, formasi untuk tenaga kesehatan 58 dan formasi untuk tenaga teknis lainnya 113.

Jumlah itu kita usulkan sesuai kebutuhan rill dengan jumlah kekurangan PNS akibat banyak yang penaiun.

Kemudian lanjut Encep, Tanjab Barat pada 2019 hanya mendapat kuota untuk rekrutmen CPNS dan tidak mendapatkan untuk rekrut P3K.

“Pada tahun 2019 pemerintah hanya menyiapkan formasi untuk CPNS, sementara P3K kemungkinan akan dibuka pada tahun 2020 mendatang, tetapi berapa koutanya belum tau,” katanya.

Encep mengatakan, sistem seleksi penerimaan CPNS sama seperti sebelumnya menggunakan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id menggunakan sistem CAT.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Sempat Disinggung Dewan Soal Lelang Jabatan, Begini Respon Bupati Anwar Sadat
Pemkab Tanjab Barat Studi Tiru Best Practice KLA di Kabupaten Siak
Buka Assessment JTP Pratama, Bupati Tanjabbar Tegaskan Ini kepada Peserta!
28 Pejabat Administrator Tanjabbar Jalani Assessment di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau
Ini 33 Nama Pelamar Seleksi Terbuka JPT Pratama 8 OPD di Tanjab Barat Lulus Administrasi dan Rekam Jejak
Bupati Tanjab Barat Resmikan Unit Layanan Hemodialisis dan CT Scan RSUD KH Daud Arif
Serahkan Bonus Atlet, Bupati : Gunakan Untuk Hal Produktif dan Investasi Masa Depan, Jangan Habis Hanya Untuk Ngopi!
Asisten Pemkesra Lantik Kabid Permukiman Dinas PERKIM Definitif
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 01:20 WIB

Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:38 WIB

Pemicu Istri Gugat Cerai Suami di Sarolangun Salah Satunya Judi Online

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:35 WIB

Kabupaten Kerinci Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Jambi Ke-53

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:14 WIB

Rangking Juara MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 01:06 WIB

Tanjab Barat Raih Juara II MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:45 WIB

Jaga Sungai Beringin Tetap Bersaih, Kapolres Sarolangun Turun Tangan

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:40 WIB

TNI-Polri Bersama Pemkab Sarolangun Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Jumat, 28 Juli 2023 - 09:00 WIB

Kapolres Sarolangun ; Motif Penembakan Satpam Perkebunan PT PAM Karena Kesal….

Berita Terbaru