Tanjab Barat Menargetkan 75 IKM Masuk SIINas

- Redaksi

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai kegiatan Bimtek Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). FOTO : Ist

Foto bersama usai kegiatan Bimtek Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Untuk menghasilkan kebijakan industrial yang tepat, Pemerintah memerlukan data yang akurat, lengkap dan up-to-date.

Solusi untuk memperoleh data industri dan data kawasan industri yang akurat, lengkap dan up-to-date adalah dengan mempermudah proses penyampaian laporan dari Perusahaan kepada Pemerintah.

Kabid Perindustrian Dinas Koperindag Tanjung Jabung Barat Jambi H. Siti Azizah, SH mengatakan, dari 1000 IKM yang diplot pusat untuk terdaftar di SIINas, Tanjung Jabung Barat kebagian tugas 75 IKM harus dapat masuk SIINas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan SIINas sendiri mempermudah dan mempercepat penyampaian laporan pelayanan. Mempermudah dan mempercepat pengelolaan, penyajian, pelayanan data/informasi,” ungkap H. Siti Azizah, Selasa (14/3/23).

“Selanjutnya Penyebarluasan data/informasi industri yang akurat,relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan, juga sebagai dasar pengaturan, pembinaan, dan pertimbangan yang dapat diakses oleh Masyarakat dan pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Kapan pelaporan ini disampaikan, pelaporan data industri dan kawasan industri dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun.

“Pelaporan bisa disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional pada https://siinas.kemenperin.go.id/,” jelas H. Siti Azizah.

Kabid Perindustrian Koperindag Tanjung Jabung Barat H. Siti Azizah juga menjelaskan, manfaat pelaporan data melalui SIINas bagi pemerintah, terpantaunya kondisi industri dan kawasan industri secara menyeluruh.

Selain itu tersedianya data yang lengkap dan terkini bagi pimpinan atau pengambil keputusan, termasuk Gubernur, Bupati, Walikota.

“Juga tersedianya early warning System dalam rangka pengamanan industri. Referensi data utama untuk pembinaan dan pengawasan serta menghindari duplikasi kegiatan, meningkatkan efisiensi anggaran, dan peningkatan nilai organisasi karena tata kelola informasi yang baik,” pungkasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kontribusi LDII dalam Dakwah dan Syiar Islam
Bakti Paskah Kagama Sumut di House of Love, Dukungan Inspiratif untuk ADHA
Kapolres Tanjabbar : Penekanan Bapak Kapolda Tindak Tegas Pelaku Judi Online dan Konvensional
Dansat Brimob Polda Jambi Lepas Personel Mutasi
Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK
Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak
HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 22:15 WIB

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kontribusi LDII dalam Dakwah dan Syiar Islam

Senin, 6 Mei 2024 - 17:45 WIB

Bakti Paskah Kagama Sumut di House of Love, Dukungan Inspiratif untuk ADHA

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjabbar : Penekanan Bapak Kapolda Tindak Tegas Pelaku Judi Online dan Konvensional

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:27 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi Lepas Personel Mutasi

Senin, 29 April 2024 - 10:31 WIB

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Berita Terbaru

Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Hansmadi Simangunsong bersama Perseonel dan Kedua Pelaku yang diamankan. FOTO : Humas

Kriminal

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:30 WIB