JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menerima 3 (Tiga) Piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Piagam tersebut diterima langsung oleh Bupati H Anwar Sadat disela menghadiri Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasu Pemda se Provinsi Jambi di Aula Kantor Gubernur Jambi, Rabu (2/3/22).
Piagama penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Tanjung Jabung Barat meliputi Realisasi Penagihan Piutang Pajak Terbesar Tahun 2021, Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Terbanyak Tahun 2021, serta Rasio Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Tertinggi Tahun 2021.
Selain itu juga diberikan penghargaan kepada Kantor BPN Tanjung Jabung Barat dari KPK berupa Kantor Pertanahan dengan Penerbitan Sertifikat Tanah Pemerintah Daerah terbanyak tahun 2021, dan Kantor Pertanahan dengan Rasio Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Tertinggi Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi, yang memberikan edukasi dan pencerahan kepada jajaran Pemerintah daerah khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkap H. Anwar Sadat.
Menurut Anwar Sadat, pencerahan – pencerahan itu patut dievaluasi dan beberapa hal yang masih harus dibenahi serta akan menjadi perhatian di Tanjung Jabung Barat.
“Alhamdulillah Monitoring Center for Prevation kita cukup baik sudah mencapai 88 Persen dari yang sebelumnya 70 persen. Kita juga mendapatkan 3 (Tiga) penghargaan sekaligus dari untuk Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.(*/Bas)