Tanpa Rekomendasi Kemenag, Jamaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor

- Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpa Rekomendasi Kemenag, Jamaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor. FOTO : Ist/Net

Tanpa Rekomendasi Kemenag, Jamaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor. FOTO : Ist/Net

KUALA TUNGKAL – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal beberapa waktu lalu menyosialisasikan layanan M-Paspor dan Eazy Paspor.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak Imigrasi menyampaikan saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencabut syarat penggunaan rekomendasi Kementerian Agama atau Kemenag, untuk pengurusan pembuatan Paspor Umrah dan Haji khusus.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Tanjung Jabung Barat H. Hendra Kasuma mengakui menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan Imigrasi memberikan kemudahan bagi Jamaah dalam menerbitkan Paspor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat berterima kasih untuk pembuatan paspor tidak perlu lagi rekomendasi dari Kemenag. Sehingga mempermudah Jamaah untuk melakukan koordinasi langsung ke imigrasi,” katanya.

“Kita hanya melakukan pemantauan keberangkatan umrah dan tanggungjawab Travel terhadap jamaah,” imbuhnya.

Terhadap layanan M-Paspor dan Eazy Paspor H. Hendra mengungkapkan M-Paspor dan Eazy Paspor merupakan layanan Luar biasa dari Imigrasi untuk mempermudah Jamaah.

“Karena Paspor salah satu dokumen untuk keberangkatan Haji,” ujarnya.

Pihaknya sambung H. Hendra tinggal lagi melakukan koordinasi dan sinkronisasi data. Baik itu antara data kependudukan dengan data-data Haji.

“Jika tahun 2011 kita masih menggunakan data non Elektronik, sementara sekarang Jamaah sudah punya dokumen KTP Elektronik, KK dan Akta yang semuanya sudah Online,” jelasnya.

Jadi nantinya Kemenag akan menyinkronkan data degan Imigrasi kemudian digunakan data yang berlaku sekarang.

“Untuk data lama kita bisa melakukan edit ataupun pengambilan keterangan pemohon,” katanya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lindungi Generasi Muda Dari Judi Online dan Narkoba, Tanjab Barat Perkuat Kerjasama Dengan APH
Hybrid Evaluasi KLA, Bupati Tanjab Barat Targetkan Kategori Nindya
D’MASIV dan Buya Yahya Bahas Kolaborasi Seni untuk Dakwah dan Kemanusiaan
Kasatlantas dan Kapolsek Tebing Tinggi Berganti, Kapolres Tanjabbar Tunggu Terobosan Kreatifnya
Kapolda Jambi Tekankan Tampil Apa Adanya, Jauhi Judi Online dan Narkoba
Progres Capai 25,3 Persen Dandim 0419/Tanjab Targetkan Pengerjaan Jalan TMMD Ke-124 Rampung Tepat Waktu
DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh TMMD Ke-124 Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat
Program TMMD Ke 124 di Kecamatan Bram Itam, Komitmen TNI Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 411 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:52 WIB

Lindungi Generasi Muda Dari Judi Online dan Narkoba, Tanjab Barat Perkuat Kerjasama Dengan APH

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:57 WIB

Hybrid Evaluasi KLA, Bupati Tanjab Barat Targetkan Kategori Nindya

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:03 WIB

D’MASIV dan Buya Yahya Bahas Kolaborasi Seni untuk Dakwah dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:25 WIB

Kasatlantas dan Kapolsek Tebing Tinggi Berganti, Kapolres Tanjabbar Tunggu Terobosan Kreatifnya

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:07 WIB

Kapolda Jambi Tekankan Tampil Apa Adanya, Jauhi Judi Online dan Narkoba

Berita Terbaru